SOLOPOS.COM - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono (Istimewa-Divisi Humas Polri)

Solopos.com, JAKARTA -- Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono menjelaskan seorang terduga teroris asal Solo, BK, 26, meninggal dunia dalam proses masa penahanan terkait kasus dugaan tindak pidana kasus terorisme.

Awi menyebut dari hasil diagnosis sementara terduga terorime itu meninggal dikarenakan beberapa penyakit yang diderita. BK meninggal dunia usai memperoleh perawatan medis di Rumah Sakit Polri R. Said Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Pasien dinyatakan meninggal pukul 12.30 WIB pada 2 Juni 2020 dengan diagnosis, prolong fever, sepsis susp meningitis, efusi pleura. Penyebab kematian pasti disarankan untuk pemeriksaan dalam atau autopsi," kata Awi, dalam rilis yang diterima Solopos.com pada Minggu (7/6/2020).

3 Kejanggalan Ini Bikin Polisi Curiga Korban Begal di Sukoharjo Buat Laporan Palsu

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Awi, pihak keluarga menolak proses autopsi untuk memastikan penyakit yang dideritanya. Pihak keluarga memilih untuk langsung memakamkan jenazah.

"Jenazah sudah dibawa oleh keluarganya beberapa hari lalu dan telah dimakamkan di Sukoharjo serta ada surat menolak autopsi. Dari pemeriksaan luar tidak ada tanda kekerasan," ujar dia.

Awi menuturkan Densus 88 menahan terduga teroris asal Solo itu berdasarkan Sprin Penahanan No. 231/XI/2019/DENSUS, 26 November 2019 di Rumah Tahanan Cabang Rutan Mako Brimob Cikeas.

Sejak 2014

Dia menyebut sejak tahun 2014, BK tertarik dengan kelompok terorisme ISIS yang diketahui melalui media sosial. Terduga juga telah bergabung dengan kelompok terorisme jaringan Solo.

Karyawan Pertambangan di Kebakkramat Ketahuan Positif Covid-19 Saat Urus Surat Sehat untuk Balik ke Kalimantan

Ia menyebut dugaan sementara, pelaku tersebut berencana akan menyerang kantor polisi atau personal Polri di Solo. Bahkan, jaringan ini sudah matang dalam persiapan aksinya berupa pelatihan menembak dan menyiapkan senjata api.

"Berkas perkara tersangka BK, sedang menunggu tahap 2 dari JPU yang rencananya akan dilimpahkan pada tahap kedua tanggal 12 Juni 2020," imbuh Awi.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang terduga teroris asal Kota Solo, BK, meninggal dunia saat menjalani masa penahanan di salah satu rutan wilayah Jawa Barat. BK dimakamkan di tempat permakaman umum (TPU) wilayah Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, Rabu (3/6/2020) malam.

Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai saat dihubungi Solopos.com, Rabu petang, menyampaikan saat ini jenazah BK sedang dalam perjalanan ke rumah duka di wilayah Kecamatan Serengan, Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya