SOLOPOS.COM - Ilustrasi arisan online (freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Sejumlah korban secara resmi telah melaporkan seorang wanita yakni J warga, Mojosongo, Solo, sebagai terduga pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus sistem arisan dan lelang arisan. Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya korban-korban lain dan memeriksa saksi sebelum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa (21/9/2021) mengatakan penyelidikan dan penyidikan dugaan kasus arisan fiktif telah digelar. J sebagai terlapor masih berstatus saksi terlapor dan belum ada penetapan tersangka. Hingga saat ini sebanyak delapan orang terduga korban telah dimintai keterangan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami masih memeriksa seluruh saksi untuk mengikat perkara ini. Apabila ada korban lain segera melaporkan kepada kami secara resmi,” kata dia.

Baca juga: Pernikahan Wong Solo Digeruduk Gegara Gelar Arisan Fiktif, Korban Mengaku Rugi Ratusan Juta

Ia menjelaskan pemeriksaan awal terlapor diduga menawarkan arisan sistem lelang. Terlapor menawarkan lelang arisan kepada para rekan-rekannya dengan harga di bawah nominal arisan. Namun, seiring berjalannya waktu arisan sistem menurun itu tersendat. Terduga korban merasa ditipu karena hak-haknya tidak dibayarkan.

“Alat bukti sudah kami kumpulkan. Segera ada penetapan tersangka. Jika masih ada korban silakan melapor,” imbuh dia.

Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Sementara itu, salah seorang korban, Nanda Kartika, mengatakan seluruh berkas untuk pelaporan ke kepolisian telah selesai. Ia mengaku mengenal J sebagai terlapor namun tidak mengenal korban lain. Lalu, rata-rata korban juga mengenal J.

Ia menduga J mencari peserta arisan di setiap circle kawannya. Sehingga korban berasal dari berbagai daerah yang diprediksi total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

“Kalau saya mulai ikut arisan Desember lalu sampai bulan Maret awal. Dia (terduga pelaku) menawarkan arisan yang dijual (lelang), awalnya lancar. Tapi Maret mulai susah dihubungi dan mulai tidak lancar. Kami dengar katanya dia sakit,” kata dia.

Baca juga: Heboh Arisan Fiktif di Mojosongo Solo, Kapolresta: Jangan Terlena dengan Tawaran Fantastis!

Ia menambahkan pihak terduga pelaku menyanggupi pelunasan uang pada akhir April lalu. Namun hingga saat ini terduga pelaku justru seolah menyepelekan. Nanda bersama teman-temannya mengirim karangan bunga agar urusannya diselesaikan.

Ia mengonfirmasi sistem jual lelang arisan berawal dari sistem arisan biasa. Nilai arisan sekitar Rp2 juta dan selesai dalam satu hingga dua bulan. Namun, ia tidak terlalu mempermasalahkan sistem arisan itu.

Ia menuntut pertanggungjawaban sistem lelang arisan yang dijual. Ia menyebut harga jual lelang arisan selalu dijual di bawah harga itu. Sehingga para peserta arisan tertarik membeli arisan itu.

“Siapa sih yang ga mau ada keuntungan. Dia itu relasi jadi saya sama dia percaya. Biasanya modus lelang ada member lain yang mau jual arisan,” kata dia.

Baca juga: Lengkapi Laporan Dugaan Penipuan Arisan Online, Serombongan Wanita Datangi Mapolresta Solo

Ia mengaku selalu mempertanyakan siapa member yang menjual arisan dengan cara lelang itu. Namun, terduga pelaku J enggan menjelaskan secara detail dan menyebutkan aman.

“Saya total Rp25 juta dari beberapa lelang. Ya kalau sistem arisan sistem menurun ada 1 bulan – 3 bulan. Desember-Maret semuanya normal semu, baru akhir Maret banyak alasan,” imbuh dia.

Modus Arisan Fiktif

Ia menyebut terduga pelaku merupakan teman lamanya dulu. Banyak teman-temannya yang sudah memperingatkan. Namun, ia tidak percaya jika belum menemui langsung.

“Kawan saya ada yang Rp140-an juta. Setahu saya ada korban dari Papua juga. Kalau sampai miliaran sih belum, hampir miliaran mungkin,” kata dia.

Sementara itu, berdasarkan catatan Solopos.com, fenomena arisan fiktif menggunakan modus yang sama. Peserta arisan dikumpulkan dalam sebuah grup Whatsapp yang dibuat oleh admin arisan. Beberapa kasus, admin arisan menawarkan arisan fiktif menggunakan jasa para selebgram.

Baca juga: AS Izinkan Masuk Wisatawan dari 33 Negara, Indonesia Masuk Enggak Ya?

Lalu, pada kasus serupa para peserta arisan merupakan perempuan-perempuan sosialita dalam satu kelompok. Para peserta arisan saling mengajak temannya untuk bergabung untuk menutup jumlah kuota arisan. Bebera kasus arisan menggunakan sistem menanjak atau kebalikan sistem menurun.

Sistem arisan :

1. Arisan menggunakan Grup Whatsapp dengan nama grup sesuai jumlah nominal arisan.

2. Peserta arisan membayar melalui transfer antar bank sesuai tanggal kesepakatan.

3. Arisan menggunakan sistem menurun, namun daftar urutan atas diduga fiktif.

4. Peserta arisan juga ditawarkan membeli perolehan arisan lain dengan alasan alasan pemenang membatalkan keperaertaan itu. Misalnya, arisan perolehan Rp50 juta dapat dibeli dengan Rp35-45 juta. Peserta bakal tergoda untuk mengambil alih arisan itu.

Contoh arisan Rp100 juta, peserta sebanyak tujuh orang, dimulai bulan April.

1. Tersangka membuat sebanyak 7 daftar namun urutan pertama hingga ketiga sudah terisi.

2. Urutan ke empat hingga terakhir masih kosong, korban tergiur dengan urutan ini karena terdapat keuntungan perolehan arisan.

Misal :

1. Terisi nama fiktif (April) bayar Rp22,5 juta x 7 = Rp157,5/ Rugi Rp57,5 juta.

2. Terisi nama fiktif (Mei) bayar Rp14,5 juta x 7 =Rp101,5 juta/Rugi Rp1,5 juta

3. Terisi nama fiktif (Juni) bayar Rp14 juta x 7=Rp98juta/Untung Rp2juta

4. Korban (Juli) bayar Rp13,5 juta x 7=Rp94,5/Untung Rp5,5 juta

5. Korban (Agustus) bayar Rp13 juta=Rp91juta/Untung Rp9 juta

6. Korban (September) bayar 12,5 juta x 7= Rp87,5juta/Untung Rp12,5 juta

7. Korban (Oktober) Bayar 12 jutax7=Rp84 juta/UntungRp16juta

Sumber : wawancara korban. Icn.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya