SOLOPOS.COM - Polisi menertibkan dan mengedukasi pengendara kendaraan yang mengenakan knalpot brong pasca pelonggaran physical distancing di kawasan Pasar Tawangmangu Jumat (29/5/2020). (Istimewa/ Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sejumlah remaja dan anak usia sekolah terjaring razia operasi pekat terkait konsumsi minuman keras di Kabupaten Karanganyar selama periode tertentu.

Jajaran Polres Karanganyar dan polsek di wilayah hukum Kabupaten Karanganyar melaksanakan razia operasi penyakit masyarakat selama periode tertentu. Hasil operasi tersebut dimusnahkan sebanyak 472 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan 1.802 liter ciu berbagai kemasan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Warga Tawangmangu Karanganyar Positif Covid-19, Ketahuan Saat Urus Surat Sehat Untuk Merantau

Polres Karanganyar memusnahkan barang bukti dengan cara dilindas menggunakan alat berat di halaman Mapolres Karanganyar pada Senin (22/6/2020). Pemusnahan barang bukti melibatkan pejabat forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Kabupaten Karanganyar. Kegiatan tersebut juga dilaksanakan dalam rangka HUT ke-74 Bhayangkara.

Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, mengungkapkan Polres Karanganyar konsisten melaksanakan razia operasi pekat demi menciptakan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) aman dan kondusif.

“Dalam rangka kegiatan kepolisian yang ditingkatkan [KRYD] guna menciptakan situasi kamtibmas normal. Kegiatan rutin yang ditingkatkan. Dilaksanakan satu pekan dan menjelang Ramadan itu. Kami musnahkan 472 botol miras dari berbagai merek dan 1.802 liter ciu oplosan. Itu disita dari berbagai kalangan mulai anak, pemuda, hingga orangtua,” kata Kapolres saat memberikan sambutan, Senin (22/6/2020).

Rawan Kecelakaan, Dishub Rekayasa Lalu Lintas di Karanganyar

Orang nomor satu di lingkungan Polres Karanganyar itu menuturkan tidak semua yang mengkonsumsi miras dan terjaring operasi pekat diproses. Salah satu pertimbangan adalah pelaku di bawah umur dan melarikan diri saat hendak terjaring. Leganek menceritakan sejumlah pelaku lari ke kebun warga dan permukiman.

“Modus kami pelajari supaya bisa menekan peredaran miras. Judi juga kami tindak. Ada dadu, othok, kartu, dan lain-lain. Tidak semua ditindak secara hukum. Ada pembinaan. Barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap. Sisanya masih proses dan dimusnahkan bertahap,” ungkap dia.

Knalpot Brong Dimusnahkan

Polres juga memusnahkan barang bukti lain, yakni knalpot brong. Puluhan knalpot brong dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat dan dipotong menggunakan mesin pemotong. Kapolres menyebut knalpot brong itu disita saat menggelar razia atau operasi di Kecamatan Jaten dan Tawangmangu.

Objek Wisata Karanganyar Resmi Dibuka Lagi, Bupati: Jaga Kesehatan & Keamanan

“Kami konsisten melaksanakan operasi [knalpot brong] dan dimusnahkan. [Penggunaan knalpot brong] bukan pidana tapi pelanggaran. Hal yang membuat masyarakat tidak nyaman. Kami konsisten melakukan operasi knalpot brong. Kebisingan itu ada ambang batas. Dalam rangka menjaga situasi kondusif. Ke depan dapat sinergi dengan Pemkab. Masyarakat silakan memberikan informasi,” ujarnya.

Kasat Narkoba Polres Karanganyar, AKP Muhammad Kariri, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, menuturkan razia operasi pekat dilaksanakan rutin melalui patroli maupun berdasarkan laporan masyarakat. Rata-rata orang yang terjaring operasi pekat berusia 16 tahun hingga 21 tahun.

“Patroli rutin jajaran polsek, satuan narkoba, dan satuan sabhara. Remaja ya usia sekolah sampai 21 tahun. Mereka menongkrong di tempat-tempat tertentu tapi tidak semua disidang. Ada yang pembinaan dan ada juga yang tipiring,” jelasnya.

Ketat! Ini Protokol Kesehatan yang Diterapkan di Ponpes Isy Karima Karanganyar

Sementara itu, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengimbau masyarakat menaati aturan yang berlaku selama berkendara di jalan. Bupati menyebut jumlah anggota polisi terbatas sehingga masyarakat wajib membantu dengan cara tersebut. Bupati juga mengapresiasi tindakan pencegahan oleh Polres dalam menekan pekat.

“[Operasi pekat] rutin dilakukan Polres. Semua pihak membantu polisi menciptakan suasana nyaman. Kalau berkendara ya lengkapi alat dan surat-surat. Orang tidak suka suara knalpot brong. Operasi miras itu upaya menertibkan dan menciptakan suasana tentram, rasa nyaman. Jumlah polisi terbatas tetapi peran dituntut luar biasa. Semua harus sinergi membantu,” ujar Bupati saat ditemui wartawan seusai acara.

Pembak Karanganyar mengeluarkan Perda No.16/2009 tentang Larangan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Bupati menegaskan bahwa peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Karanganyar sudah diatur sesuai ketentuan tersebut.

Kontak Erat Pasien Pertama Dari Jajar Solo Juga Positif Virus Corona

“Miras itu dimana yang dizinkan sudah ada ketentuan masing-masing. Intinya jangan sampai jadi penyebab perbuatan kriminalitas. Apalagi generasi muda, anak-anak.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya