SOLOPOS.COM - ilustrasi jasda pria telanjang di Kali Oya, Gunungkidul. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, SEMARANG – Seorang ibu berinisial RSS, 34, tega membunuh anak kandungnya, H, 4, di salah satu hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (10/5/2022).

RSS tega membunuh purtinya yang masih di bawah lima tahun (balita) karena takut dimarahi suaminya. Usut punya usut, RSS takut dimarahi karena memakai uang suami tanpa izin.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Pelaku merasa takut karena telah menggunakan uang tabungan tanpa seizin suaminya. Uang yang digunakan Rp38 juta untuk membayar pinjol [pinjaman online],” jelas Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar saat jumpa pers kasus di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/5/2022).

RSS mengungkapkan si suami dikenal sebagai orang baik yang tak pernah marah. Atas dasar itu, ia takut sudah memicu kemarahan si suami.

“Dari penjelasan pelaku, karena kalut. Kenapa kalut? Karena suami orang baik, sepanjang menikah, mempunyai dua anak, baru kali ini marah [suami],” jelas Kapolrestabes Semarang.

Baca Juga: Filisida, Tragedi Ibu Bunuh Anak di Brebes dan Penjelasan Psikologi

Ibu muda ini mengaku tak berniat membunuh anaknya. Namun saat suaminya marah, ia kabur dari rumah bersama anaknya untuk menginap di salah satu hotel di Semarang.

Saat menginap di hotel di Semarang, muncul pemikiran untuk bunuh diri bersama anak. Setelah membunuh anaknya, si ibu yang masih berada di kamar hotel di Semarang itu berniat bunuh diri, namun gagal.

“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 80 ayat 3 Pasal 76c UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar,” jelas Irwan.

Baca Juga: Daftar Kasus Bunuh Diri yang Bikin Geger Sragen

Peringatan: Bunuh diri bukanlah solusi untuk menyelesaikan permasalahan kehidupan. Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami tekanan dan muncul pikiran untuk bunuh diri, segeralah hubungi hotline bunuh diri Indonesia melalui nomor 1119 (ekstensi 8) atau hotline kesehatan jiwa Kemenkes di nomor 021-500-454.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya