SOLOPOS.COM - Ilustrasi vaksin Covid-19. (Freepik)

Solopos.com, TOKYO — Parlemen Jepang mengesahkan RUU untuk memberikan vaksin Covid-19 secara gratis dengan pemerintah pusat menanggung biayanya. Pemerintah Jepang menawarkan rencana utama untuk membendung virus saat negara itu berjuang dengan gelombang infeksi terburuk.

Ganggu Sarang Lebah Saat Mancing, Tiga Lansia Disengat 10.000 Lebah

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dilansir Japan Times, Rabu (2/12/2020), pengesahan di majelis tinggi parlemen menyusul persetujuan di majelis rendah yang lebih kuat akan memberlakukan undang-undang tersebut. Menurut Kementrian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahateraan hal ini membuat pemerintah daerah juga bertanggung jawab untuk mengelola imunisasi.

Undang-undang tersebut memuat ketentuan yang mewajibkan setiap warga negara secara prinsip melakukan upaya memberikan vaksin Covid-19. Namun ketentuan tersebut tidak akan berlaku kecuali efektivitas dan keamanan vaksin sepenuhnya dikonfirmasi.

Langkah itu dilakukan ketika gelombang baru infeksi virus mendorong daerah-derah yang terkena dampak parah pandemi, untuk menutup bar dan restoran lebih awal.

Antara Lucu dan Kasihan, Begini Suasana Pembukaan Mal Pertama di Kamerun

Hal ini juga memaksa Perdana Menteri Yoshihide Suga untuk menangguhkan sebagian kampanye Go to Travel yang dimaksudkan untuk memperbaiki ekonomi regional. Negara itu mengalami penurunan ekonomi terburuk dalam catatan pada kuartal April-Juni.

Jumlah Kematian

Sementara itu jumlah kematian karena Covid-19 di Jepang tercatat 2.000 orang sejak awal pandemi. Dibandingkan dengan Amerika Serikat yang memiliki 1.500 kematian per harinya.

Suga sendiri telah berjanji untuk mengamankan dosis vaksin yang cukup untuk rakyat negara, pada paruh pertama tahun depan. Namun masih belum jelas sejauh mana penduduk asing akan memenuhi syarat untuk vaksinasi gratis tersebut.

Pengin Coba Es ABC Upin-Ipin, Cewek Ini Langsung Terbang ke Malaysia

Tidak semua warga negara Jepang antusias dengan imunisasi. Survei Ipsos yang dilakukan pada bulan Oktober menunjukkan bahwa 69% responden Jepang bersedia mendapatkan vaksin jika tersedia, hal ini terhitung lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata global yang memiliki presentase sebesar 73%.

Selain itu RUU yang disahkan pada hari Rabu (2/12/2020) tersebut juga mengizinkan pemerintah untuk memberikan kompensasi kepada perusahaan swasta atas kerugian yang disebabkan oleh masalah kesehatan karena vaksinasi.

Pemerintah Jepang sendiri telah mengontrak Moderna Inc. dan memiliki perjanjian dasar dengan Astra Zeneca PLC dan Pfizer Inc. Ini sebagai upaya pemerintah Jepang menyediakan vaksin Covid-19 bagi warga negaranya hingga Juni 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya