SOLOPOS.COM - Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2016 asal Sulawesi Barat Ade Yuliana mencium bendera Merah Putih saat upacara pengukuhan yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/8). Presiden mengukuhkan 67 anggota Paskibraka, dari 68 siswa calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2016 yang terpilih untuk melakukan upacara pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih saat peringatan 71 tahun Kemerdekaan Indonesia di Istana Merdeka pada 17 Agustus mendatang. (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

(Solopos.com, KARANGANYAR--Upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2020, akan diselenggarakan secara terbatas di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar pukul 06.30 WIB.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akan membatasi jumlah peserta upacara mengingat saat ini masih pandemi Covid-19. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar selaku Ketua Panitia Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI di Kabupaten Karanganyar, Sutarno, menuturkan Pemkab tetap menyelenggarakan upacara pada Senin. Tetapi jumlah peserta upacara dibatasi 350 orang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka adalah pegawai kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di sekitar kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Karanganyar. OPD itu seperti BKPSDM, Baperlitbang, Kesbangpol, Satpol PP, PUDAM Tirta Lawu, dan lain-lain.

Unik! Warganya Lolos Tes Brimob, Kapolsek Tuntaskan Nazar Jungkir Balik

Ekspedisi Mudik 2024

"Upacara di Alun-Alun, kami batasi. Teknisnya yang ikut upacara itu nanti OPD sekitar [Setda Karanganyar]. Jumlah kira-kira kapasitas lapangan di Alun-Alun itu kalau diatur dengan sistem jaga jarak kira-kira 350 orang. Penerapan protokol kesehatan, seperti masker, cuci tangan, dan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermometer gun," tutur dia saat berbincang dengan wartawan, Selasa (11/10/2020).

Panitia tingkat Kabupaten Karanganyar sudah menyelenggarakan rapat koordinasi terakhir pada Selasa di Ruang Podang I kompleks Setda Karanganyar. Koordinasi melibatkan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karanganyar. Rencana, upacara di Alun-Alun akan melibatkan pasukan pengibar bendera (paskibra).

"Kami mengacu surat Menterian Sekretaris Negara [No.B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020]. OPD lain melaksanakan upacara di kantor masing-masing," ujar dia.

Pilkades Serentak Di Boyolali Ditunda, Padahal Tinggal 15 Hari Lagi Coblosan

 

Tirakatan

Selain upacara pada Senin, Pemkab masih akan menyelenggarakan upacara apel kehormatan dan renungan suci pada Minggu (16/8/2020) di kompleks Taman Makam Pahlawan Dharma Tunggal Bakti Karanganyar pukul 00.00 WIB. Peserta kegiatan itu terbatas. Tarno, sapaan akrabnya, menjelaskan sejumlah agenda lain akan diikuti secara virtual oleh Forkopimda, OPD, dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Karanganyar.

"Upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI jam 10.00 WIB maupun upacara penurunan bendera Sang Merah Putih pukul 17.00 WIB dilakukan virtual. Forkopimda mengikuti melalui aplikasi Zoom. Peserta Zoom akan mengenakan pakaian adat," ujar dia.

Sementara itu, OPD dan forkopimca di 17 kecamatan di Kabupaten Karanganyar mengikuti dua kegiatan tersebut dengan menyaksikan siaran langsung di televisi. Pada kesempatan itu, Tarno menyampaikan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyinggung perihal pelaksanaan tirakatan yang biasa diselenggarakan di setiap kampung.

Kerusuhan di Solo, Polisi Sudah Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan

"Kegiatan di masyarakat, tadi disampaikan tirakatan hukumnya mangga, mubah. Bupati tidak melarang tetapi juga tidak mengharuskan. Bendera Merah-Putih mulai dipasang 1 Agustus."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya