SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan terhadap anak di Malang. (Freepik.com)

Solopos.com, SULAWESI — Polisi sudah memeriksa 80 orang saksi terkait kasus dugaan rudapaksa terhadap 3 anak yang dilakukan ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Sayangnya, polisi tidak menjelaskan detail siapa 80 saksi yang telah diperiksa tersebut. Pelaksana tugas (Plt) Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Ade Indrawan, mengatakan jumlah saksi yang diperiksa kemungkinan bertambah sesuai kebutuhan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saksi yang diperiksa kurang lebih 80 orang dan itu mungkin berkembang. Tergantung hasil pemeriksaan dan penyelidikan. Mungkin ada pemeriksaan tambahan atau saksi akan diminta keterangan. Yang jelas, penyidik Polres Lutim [Luwu Timur] berkomitmen membuat terang kejadian ini,” kata Ade, seperti dilansir Suara.com, Jumat (3/12/2021).

Baca Juga : Jadi Desa Digital, Akses Internet Giriroto Boyolali Masih Lelet

Ade juga menuturkan perkembangan pemeriksaan terhadap ayah korban yang diduga pelaku rudapaksa terhadap 3 anak tersebut. Ade menyampaikan pemeriksaan terhadap ayah korban sebagai terduga pelaku menunggu hasil Asosiasi Forensik Indonesia.

“Apakah ada hasil atau bagaimana nanti akan disampaikan perkembangannya,” tutur dia.

Tim Psikologi Forensik Indonesia juga memeriksa dan mendampingi tiga bocah korban rudapaksa dan ibu korban untuk memastikan penegak hukum menangani kasus secara profesional.

Baca Juga : Mantap! Dinas Pariwisata Promosikan Solo Wellness City ke Jawa Timur

“Iya, benar. Saat ini sedang dilakukan pendampingan dan pemeriksaan dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia. Pemeriksaan terhadap anak-anak dan ibunya. Ini masih berlangsung. Kami harap ditemukan fakta dan keterangan yang dapat membuat terang kasus ini,” ujar Ade saat dikonfirmasi di Makassar, Kamis (2/12/2021).

Namun, Ade enggan menjelaskan detail lokasi pemeriksaan psikolog forensik terhadap korban anak dan ibunya. Dia hanya menyampaikan pemeriksaan dilakukan di Makassar dan Kabupaten Luwu Timur. Namun, Ade tidak menyebut secara rinci lokasi pemeriksaan.

Ade memastikan kasus kekerasan dan pencabulan terhadap 3 anak yang diduga dilakukan ayah korban di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada 2019 sudah ditangani penyidik. Proses penyelidikan sedang berlangsung.

Baca Juga : Hasil Liga Inggris: Tottenham Hotspur Bekuk Brentford 2-0

Sementara itu, tim pendamping hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Makassar berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) terkait rencana pemeriksaan korban rudapaksa.

“Karena para korban ini dilindungi LPSK baik fisik maupun psikologi. Ini sementara kami menunggu kesiapan korban untuk diperiksa. Kami berharap pemeriksaan tidak dilakukan terburu-buru dan mempertimbangkan psikologi korban agar hasilnya maksimal,” jelas pendamping hukum korban, Azis Dumpa.

Diberitakan sebelumnya, ibu korban, RS, melaporkan dugaan rudapaksa terhadap 3 anaknya. RS melaporkan mantan suaminya, SA, ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019. Namun, kasus itu dihentikan penyidik dengan alasan tidak cukup bukti. Kasus ini kembali mencuat setelah viral di media sosial pada Juli 2021 dan menjadi sorotan media nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya