SOLOPOS.COM - Sejumlah siswa berjalan kaki saat pulang ke rumah di Dusun Ciakar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (9/9/2021). Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program Ngabring ka Sakola (Ngabaso) atau gerakan berjalan kaki ke sekolah secara berkelompok agar tercipta rasa aman dan selamat bagi anak, saat pergi ke sekolah dan pulang ke rumah. (Antara/Adeng Bustomi)

Solopos.com, YOGYAKARTA — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta mencabut surat edaran (SE) penundaan libur bagi pelajar pada akhir tahun ini.

Pembatalan surat edaran itu menindaklanjuti aturan terbaru, yakni surat edaran (SE) No.32/2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mempublikasikan SE itu pada Selasa (14/12/2021). SE ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek, Suharti.

Baca Juga : Jangan Panik! Obat Ini Diyakin Ampuh Lawan Varian Omicron

Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Asrori, mengatakan SE yang dikeluarkan pada 6 Desember lalu otomatis batal setelah aturan terbaru tentang masa libur akhir tahun bagi murid terbit.

Dalam SE baru, katanya, kegiatan pendidikan termasuk masa libur murid tetap mengacu pada kalender pendidikan yang semula ditetapkan.

“Kami juga sudah mencabut surat edaran yang sebelumnya soal penundaan libur sekolah dan memedomani kalender pendidikan yang telah dirancang pada awal tahun pembelajaran 2022/2022,” kata Budi, Kamis (16/12/2021).

Baca Juga : Gawat! Gunung Semeru Kembali Erupsi, Ini Videonya

Budi melanjutkan jadwal libur akan dilaksanakan pada 24-31 Desember sesuai kalender pendidikan. Pembagian rapor tetap dijadwalkan pada 23 Desember dan murid akan kembali masuk sekolah pada 3 Januari 2022.

Budi tetap mengimbau warga sekolah tetap menaati aturan, yakni membatasi mobilitas atau perjalanan ke luar daerah jika tidak mendesak. Selain itu, ia mengimbau pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat untuk menekan persebaran Covid-19 saat sekolah kembali.

“Kami juga mengimbau warga sekolah agar taat prokes dan membatasi mobilitas yang tidak perlu di masa liburan,” ucapnya.

Baca Juga : Puspo Wardoyo Meminta Maaf kepada Ustaz Yusuf Mansur, Kenapa?

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, meminta orang tua menjaga kondisi murid tetap sehat dengan tidak melakukan mobilitas jika tidak mendesak. Masa liburan, katanya bisa dinikmati tanpa harus bepergian.

Apalagi, katanya, muncul Covid-19 varian baru, Omicron, di Indonesia. “Sebisa mungkin di rumah ya tetap di rumah. Tapi kalau pun harus bepergian tetap menjalankan prokes dengan baik dan dipastikan dalam kondisi sehat. Ancaman Covid-19 di mana pun berada.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya