SOLOPOS.COM - Penampakan Herry Wirawan saat ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung. (Okezone.com)

Solopos.com, BANDUNG — Foto Herry Wirawan kembali beredar di media sosial. Kali ini wajah pelaku yang memerkosa belasan orang santriwati itu tidak babak belur.

Herry Wirawan terdakwa pemerkosa belasan santriwati di Bandung, Jawa Barat itu bercukur. Tampilan Herry Wirawan plontos. Sebelum terjerat kasus, Herry Wirawan berambut ikal dan panjang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dilansir dari Suara.com, Rabu (15/12/2021), Herry Wirawan ditahan di Rumah Tahanan Bandung. Selama berada di tahanan yang dikenal dengan Rumah Tahanan Kebonwaru Bandung itu Hery berada dalam sel yang sama dengan narapidana kasus pencurian dan begal.

Baca Juga : Sengketa Masih Berlangsung, Bagaimana Nasib Proyek Masjid Sriwedari?

”Dia masuk [ke rutan] 28 September. Di penjara dalam satu tahanan [dengan] pidana umum semua. Ya macam-macam kasusnya. Penggelapan, pencurian, sama juga tahanannya,” ujar Kepala Rutan Kelas I Bandung, Riko Stiven.

Riko juga menunjukkan foto terbaru Herry yang tampil plontos. Sembari menunjukkan foto Herry Wirawan yang dia klaim baru itu Riko membantah foto yang beredar di media sosial. Foto tersebut memperlihatkan wajah Herry Wirawan babak belur.

Dalam foto, Herry Wirawan terlihat memakai kemeja kotak-kotak berwarna hitam. Masker warna hitam melilit leher. “Yang bersangkutan masuk dengan protokol kesehatan. Di-swab antigen, lalu kami isolasi selama 14 hari. Tanggal 12 Oktober 2021, setelah menjalani 14 hari isolasi, kami tempatkan di kamar hunian bersama tahanan lainnya,” ujar Riko.

Baca Juga : Kabar Duka: Laura Anna Meninggal Dunia

Dia memastikan kondisi Herry Wirawan sehat dan baik-baik saja. Riko membantah ada penganiayaan terhadap terdakwa.

“Alhamdulillah kondisinya sehat dan baru saja kami ngobrol dengan yang bersangkutan,” kata Riko.

Diberitakan sebelumnya, Herry Wirawan menjabat sebagai guru sekaligus pimpinan pondok pesantren di Kota Bandung. Ia ditahan karena memerkosa belasan santriwati.

Pondok Pesantren Ditutup

Herry Wirawan tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Statusnya di Rutan Kebonwaru Bandung adalah tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Baca Juga : Kisah Polisi yang Gencarkan Vaksinasi Door to Door di Pelosok Klaten

Riko menambahkan Herry menjalani proses persidangan secara virtual di Rutan Kebonwaru. “Proses persidangan berjalan lancar. Sekarang sudah enam kali sidang virtual. Haknya semuanya diberikan. Sama kayak lainnya,” katanya seperti dilansir Okezone, Rabu.

Di sisi lain, Kementerian Agama mencabut izin operasional Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung, Jawa Barat. Tindakan tegas diambil karena Herry Wirawan diduga memerkosa belasan santriwati.

Kemenag juga menutup Pesantren Tahfidz Quran Almadani. Lembaga ini belum memiliki izin operasional dari Kementerian Agama.

Baca Juga : Tak Lekang Dimakan Zaman, Kios Buku Bekas dan Antik di Solo Tetap Eksis

Dirjen Pendidikan Islam, M. Ali Ramdhani, menyampaikan dukungan terhadap upaya hukum yang diambil kepolisian. “Kami telah mengambil langkah administratif, yakni mencabut izin operasional pesantren,” katanya di Jakarta seperti dilansir Suara.com, Rabu.

Hal senada disampaikan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono. Pihaknya berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jawa Barat.

Baca Juga : Bak Permata, Minat Wong Solo Terhadap Barang Rongsokan Ternyata Tinggi

Setelah menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga pesantren tersebut, Kemenag memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing. Kemenag juga membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajar.

Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya