SOLOPOS.COM - Ilustrasi minum vitamin (Freepik)

Bisnis.com, JAKARTA – Marketplace Tokopedia dan Shopee menyebutkan telah menetapkan kebijakan pengendalian harga obat dan kebutuhan terkait penanganan Covid-19.

External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan masyarakat selama PPKM.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Saat ini, Tokopedia terus berkolaborasi dengan 13 mitra logistik kami untuk memastikan masyarakat bisa tetap mendapatkan kebutuhan sehari-hari tanpa harus keluar rumah,” katanya seperti dilansir Bisnis.com, Senin (5/7/2021).

Baca Juga: Multifinance Waspadai Kredit Macet Saat PPKM Darurat

Selain itu, dia menjelaskan terkait dengan apabila ditemukannya produk dengan harga tidak wajar di platform mereka, Tokopedia terus menindaklanjuti laporan dengan melarang tayang produk atau toko yang melanggar.

Dia menegaskan perusahaan konsisten memastikan seluruh masyarakat Indonesia memiliki akses merata terhadap produk kesehatan. Tokopedia telah menutup permanen toko-toko dan melarang tayang produk yang terbukti melanggar sejak tahun lalu.

“Walaupun marketplace Tokopedia bersifat user generated content (UGC) –yaitu setiap pihak dapat melakukan pengunggahan produk di Tokopedia secara mandiri— aksi kooperatif pun terus dilakukan agar setiap aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga: Kalahkan K-Pop, Industri Game Online Lebih Menguntungkan bagi Korsel

Menyesuaikan Regulasi

Sekadar informasi, kebijakan tersebut sejalan dengan keputusan Menkes nomor HK.1.7/Menkes/4826 tahun 2021, yang ditandatangani pada 2 Juli 2021, tentang harga eceran tertinggi (HET) 11 obat yang banyak digunakan selama pandemi.

Direktur Shopee Indonesia Handhika Jahja mengatakan perusahaan juga memiliki tim internal yang didedikasikan untuk memantau dan melakukan moderasi terhadap produk yang dijual dalam aplikasi agar sesuai dengan regulasi yang sudah ada.

Baca Juga: Tidak Ada Panic Buying, Peritel Tetap Batasi Penjualan Sejumlah Produk

Dia melanjutkan, jika terdapat akun yang menjual produk-produk yang tidak memiliki izin, berbahaya, dilarang untuk diperjual belikan secara bebas, atau dijual di atas HET, tim internal Shopee akan mengambil langkah yang tegas.

“Kami akan sangat menghargai jika para penjual obat-obatan terkait ikut mengambil bagian dalam percepatan pemulihan kesehatan masyarakat, dengan mengikuti harga yang sudah ditetapkan pemerintah,”ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya