SOLOPOS.COM - Polisi memeriksa pengendara plat luar provinsi yang memasuki perbatasan Karanganyar, Jateng dan Magetan, Jatim di Cemara Kandang Kamis (22/4/2021). (Solopos/Candra Putra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Tim gabungan TNI/Polri dan Pemkab Karanganyar memastikan pemudik yang masuk wilayah Kabupaten Karanganyar akan terdeteksi lewat tiga lapis pemeriksaan.

Tiga lapis itu dimaksud adalah pos pemeriksaan yang dibangun Polres Karanganyar, patroli wilayah skala besar, dan Satgas Jaga Tangga di tingkat RT/RW. Kabag Ops Polres Karanganyar, Kompol Budiarto, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menyampaikan itu saat ditanya kemungkinan pemudik mengakses jalur perkampungan atau jalur tikus saat mudik.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Tidak menutup kemungkinan lolos dari pos. Ada delapan pos pengamanan yang kami bangun di beberapa lokasi. Tapi kan masih ada patroli skala besar yang dilakukan polres maupun polsek. Kalau pemudik ketemu polsek [saat patroli] ya akan diambil langkah sesuai prosedur. Apa kepentingannya, mana syaratnya,” kata Budiarto saat dihubungi Solopos.com, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga: Geger Warga India Di Karanganyar Dicari Petugas Karena Positif Covid-19, Ini Penjelasan Dinkes

Tim gabungan Karanganyar membangun delapan pos pemeriksaan dan pengamanan pemudik di exit tol empat lokasi, satu pos terpadu, dua pos pelayanan, dan satu pos penyekatan. Lokasi pos pengamanan tersebut berada di jalan besar sehingga memungkinkan pemudik lolos apabila melewati jalan perkampungan.

Tetapi, Budiarto menyampaikan tim gabungan juga melaksanakan patroli skala besar selama pemberlakuan larangan mudik mulai Kamis-Senin (6-17/5/2021).

Pos Cemara Kandang

“Kalau [pemudik] sudah sampai rumah ya bakalan ketemu Satgas Jaga Tangga. Enggak apa-apa. Ada babinsa, bhabinkamtibmas, ketua RT/RW. Mereka pasti akan melaporkan itu ke gugus tugas tingkat desa,” ujarnya.

Baca Juga: Lalu Lintas di Pos Penyekatan Cemara Kandang Karanganyar Sepi

Sementara itu, untuk pemeriksaan pemudik yang masuk Karanganyar di wilayah perbatasan, tim gabungan menerapkan aturan secara tegas di pos penyekatan wilayah Cemara Kandang di perbatasan Jawa Tengah dengan Jawa Timur.

Budiarto menuturkan petugas mengecek persyaratan administrasi yang harus dipenuhi pengendara yang hendak melintas dari Jawa Timur ke Jawa Tengah.

“Surat pengantar dari pejabat setempat, hasil tes swab Covid-19. Dia dari mana, kepentingannya apa. Semua syarat harus dipenuhi. Kami juga mengecek pengendara yang beralasan piknik, wisata. Jangan sampai hanya kedok untuk mudik. Kalau memenuhi syarat silakan jalan, kalau tidak ya balik kanan. Kami selektif.”

Baca Juga: Ingat Ya Lur, Layanan SIM Satlantas Polres Karanganyar Libur 5 Hari

Bantuan Logistik

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karanganyar mengecek sejumlah pos pemeriksaan pada Jumat malam.

Rombongan memulai dari pos terpadu Alun-Alun Kabupaten Karanganyar, dua pos pelayanan Karangpandan dan Tawangmangu, dan terakhir di pos penyekatan Cemara Kandang. Mereka juga menyerahkan bantuan logistik untuk petugas yang berjaga di pos pengamanan pemudik Karanganyar.

“Operasi Ketupat Candi, salah satunya terkait larangan mudik mulai 6-17 Mei. Di perbatasan [Jateng-Jatim] Cemara Kandang kami batasi, semua dicek. Masyarakat butuh kepastian supaya nyaman. Kami bantu menciptakan situasi itu. Selain itu juga sosialisasikan protokol kesehatan,” tutur Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya