SOLOPOS.COM - Ilustrasi bus di terminal/Nicolous Irawan

Solopos.com, KUDUS -- Perusahaan otobus menjadi salah satu pihak yang paling terdampak kebijakan larangan mudik 2021. Sejumlah perusahaan otobus di Kudus, Jawa Tengah, terancam bangkrut. Ratusan karyawannya pun terancam terkena PHK akibat kebijakan ini.

Pengusaha otobus berharap pemerintah mau mengkaji kembali larangan mudik. Seperti yang diungkapkan Presiden Direktur Perusahaan Otobus (PO) Shantika, Suhartono. Ia mengatakan mudik lebaran menjadi momentum palin ditunggu pengusaha otobus untuk menurup kerugian sepanjang pandemi Covid-19. Namun, harapan itu menjadi buyar setelah pemerintah kembali melarang mudik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Lebaran tahun lalu dan selama masa pandemi, kami menghadapi tekanan hingga merugi. Kalau lebaran tahun ini kami tak bisa mengangkut penumpang mudik, jelas mengancam keberlangsungan usaha transportasi kami,” ujarnya, Senin (12/4/2021).

Baca Juga: Angkutan Soloraya Tetap Beroperasi Saat Mudik Lebaran, Pemudik Disekat Di Batas Provinsi

Selama setahun terakhir, pihaknya dengan sekuat tenaga bertahan agar tidak melakukan PHK terhadap sekitar 700 kru bus, karyawan bengkel, dan lainnya. Namun, jika pemerintah terus menerus membuat kebijakan yang tidak berpihak pada pengusaha transportasi, maka PHK bisa benar- benar terjadi.

Menurut Suhartono, pemerintah juga harus memikirkan nasib para pelaku usaha kecil di terminal bus atau tempat transit seperti warung, pedagang asongan, toko oleh-oleh, penjaga loket, tukang parkir dan lainnya, yang terdampak larangan mudik.

“Sekali lagi kami mohon cabut Permenhub soal kebijakan larangan mudik. Jika tidak, PHK massal akan terjadi,” tegas Suhartono.

PO Shantika memiliki hampir 100 unit bus yang sebagian besar memiliki trayek Jakarta- Kudus dan sekitar.

Baca Juga: Polisi Siaga di Perbatasan, Nekat Mudik ke Karanganyar Disuruh Putar Balik

Kematian Jasa Angkutan

Lebaran tahun lalu pemerintah sudah melarang mudik. Jika lebaran tahun ini juga dilarang, ibarat luka lalu belum sembuh sudah membuat luka baru yang mendekatkan kematian perusahaan jasa angkutan resmi. Sebaliknya, larangan mudik lebaran mengakibatkan menjamurnya jasa transportasi ilegal. Seperti munculnya kendaraan plat hitam hingga kendaraan angkutan barang untuk mengangkut pemudik.

“Kebijakan pemerintah melarang mudik lebaran mengakibatkan pemudik pada nekat. Ada yang naik travel ilegal hingga naik tronton. Ini berbahaya, karena jika terjadi kecelakaan tidak dijamin asuransi,” tegas pria yang juga Ketua I Dewan Penasehat Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kudus.

Hal inilah yang kemudian mendorong pihaknya memohon pada pemerintah agar mencabut kebijakan larangan mudik. Dan menggantinya dengan pembolehan mudik dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga: Kaum Boro Wonogiri Berbondong-Bondong Pulang Kampung, Mudik Dulu Sebelum Dilarang?

Jika itu solusinya, Suhartono mengaku siap melakukan penerapan protokol kesehatan ketat. Bahkan dirinya dan seluruh kru di perusahaannya siap divaksinasi Covid, sebagai bentuk pemutusan mata rantai penularan Covid saat lebaran.

Sementara Ketua DPC Organda Kudus, Mahmudun, menilai kebijakan pemerintah melarang mudik lebaran dan memperbolehkan pembukaan sektor pariwisata sebagai sebuah inkonsistensi. “Pemerintah harusnya konsisten. Kalau pariwisata boleh buka, maka dengarkan jeritan hati kami para pelaku jasa trasportasi. Toh ini mudik setahun sekali,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya