SOLOPOS.COM - Polisi mengamankan sepeda motor milik pelaku dan korban pencurian di Mojosongo, Boyolali, Senin (19/4/2021). (Solopos-Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI -- Aksi pelaku pencurian motor di Mojosongo, Kabupaten Boyolali, ini bikin geleng-geleng kepala. Setelah mengambil kendaraan motor milik korban, dia justru meninggalkan sepeda motor miliknya di lokasi kejadian.

Dari petunjuk sepeda motor milik pelaku itu, polisi akhirnya berhasil menangkap si pencuri. Mewakili Kapolres Boyolali, Kapolsek Mojosongo, AKP Joko Winarno, mengatakan pada Kamis (15/4/2021), pihaknya menerima laporan dari warga yang kehilangan sepeda motornya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pelapor atau korban adalah Paryani, warga Sidomulyo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Mojosongo, Boyolali. Sepeda motor Honda Scoopy berpelat nomor AD 4462 BED milik korban yang diparkir di halaman rumah temannya di Sidomulyo, hilang di hari itu sekitar pukul 11.15 WIB.

Baca juga: Berburu Kesegaran Dawet Pikul Khas Dibal Boyolali untuk Buka Puasa

Ekspedisi Mudik 2024

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Mojosongo mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Unit tersebut juga berkoordinasi dengan Tim Sapu Jagad Polres Boyolali untuk mengambil langkah tindak lanjut hasil penyelidikan.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan sepeda motor Suzuki Shogun, berpelat nomor AD 3114 S yang kemudian diketahui milik pelaku pencurian sepeda motor korban. Pelaku adalah Sian Aji W., 24, warga Kragilan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali.

"Sepeda Shogun ditinggal di TKP. Jadi ada motor Scoopy parkir dengan kunci masih menancap. Kemudian diambil [pelaku] tapi motor [milik pelaku] ditinggal. Motor [pelaku] itu juga pelat ada, STNK lengkap, jelas kok. Makanya kami mudah mengidentifikasi," kata dia, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Setiap ODGJ Dewasa Harus Punya KTP

Kanit Reskrim Polsek Mojosongo, Aiptu Sugiman, menambahkan saat proses penyelidikan pihaknya juga mendapat informasi dari warga jika sepeda motor yang ditinggal di lokasi adalah milik warga Kragilan.

Dari informasi-informasi termasuk dari barang bukti, polisi pun mengecek rumah pelaku.

"Ternyata setelah kami cek, pelaku malam itu tidak pulang. Pergi ke Tawangmangu. Sempat pulang ke rumah mencopot pElat nomor dan menutup badan motor dengan stiker. Mungkin maksudnya agar motor tidak dikenali," kata dia, Senin.

Baca juga: Selidiki Motif Pembacokan Pria Di Teras, Polres Boyolali Cek Rekaman CCTV

Pelaku akhirnya ditangkap Polisi pada pagi harinya sekitar pukul 09.00 WIB. Diketahui pelaku sempat tidur di pos ronda di sekitar tempat tinggalnya. Kendaraan korban saat itu juga masih bersama pelaku.

"Penangkapan belum ada 24 jam dari kejadian. Motifnya kalau kami tanya karena ingin punya uang. Tapi saat diamankan motor belum dijual," lanjut dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya