SOLOPOS.COM - Ilustrasi tepergok berselingkuh (lauriloewenberg.com)

Solopos.com, SEMARANG — Seorang perempuan polisi —biasa dijuluki polwan— mencoba bunuh diri dengan menenggak obat pembasmi serangga setelah tepergok suaminya saat berselingkuh dengan teman prianya. Baik suami maupun pria selikuhan polwan itu juga anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Perempuan polisi berusia 29 tahun yang hanya terpublikasikan dengan inisial E itu adalah anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal berpangkat brigadir. Ia jadi pusat perhatian setelah menenggak racun serangga. Usut punya usut, langkah nekat itu ia lakukan lantaran sebelumnya kepergok selingkuh dengan K, oknum polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Perselingkuhan itu dibongkar sendiri oleh suami Brigadir E yang juga polisi dan kini bertugas di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jawa Tengah. Berdasarkan informasi yang dihimpun Sindonews.com, dua oknum polisi pasangan selingkuh itu digerebek di hotel, Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Rabu (4/9/2013) sekitar pukul 22.00 WIB.

Setelah mencium perselingkuhan antara istrinya dan K, suami E datang menggerebek hotel bersama beberapa anggota Propam Polda Jateng. Terbukti, di hotel itu, E tertangkap basah tengah ngamar bersama K. Aparat Propam langsung K, namun E berusaha lari sehingga dikejar hingga Jl. Prof. Hamka, Ngaliyan, Semarang.

Di dekat sebuah minimarket, E meminum obat pembasmi serangga yang membuatnya terjatuh dan mengalami kejang-kejang dengan buih di mulutnya. Menemui upaya bunuh diri itu, polisi segera melarikan E ke RS Permata Medica. Sebagai langkah lanjutan setelah pertolongan pertama itu, hingga Kamis (5/9/2013), E dirawat di RS Bhayangkara Semarang.

Hingga kini, E masih belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan medis. Sedangkan selingkuhannya, K, kini diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng.

Kabidpropam Polda Jateng, Kombes Pol. Hendra Supriatna sebagaimana diberitakan Detik.com mengonfirmasi informasi tersebut. Dia mengatakan pihaknya masih memproses kasus perselingkuhan antara E dan K itu. “Ya memang benar [kejadian seperti itu]. Sedang dalam proses,” kata Hendra lewat telepon selulernya, Kamis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya