Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Tentang SKBRI yang Kini Tiada, Perlakuan Diskriminasi Negara

Tentang SKBRI yang Kini Tiada, Perlakuan Diskriminasi Negara
user
Minggu, 10 Juli 2022 - 14:25 WIB
share
SOLOPOS.COM - SKBRI Warga Tionghoa. (Wikimedia Common)

Solopos.com, SOLO — Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia atau SBKRI yang kini telah dihapuskan atau tiada adalah kartu identitas yang menyatakan bahwa pemiliknya adalah warga negara Republik Indonesia, merupakan wujud perlakuan diskriminasi negara terhadap warga negara Indonesia keturunan. 

SBKRI hanya diberikan kepada warga negara Indonesia keturunan, terutama keturunan Tionghoa dan keturunan India. Kepemilikan SBKRI adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi seseorang untuk mengurus berbagai keperluan.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN