SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kakbah (Youtube.com)

Tentang Islam diasuh oleh H. Muhammad Amir, S.H., C.N., Ketua Majelis Pembina Yayasan Pendidikan Islam Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo. Tentang Islam juga dimuat di subrubrik Ustaz Menjawab Khazanah Keluarga Harian Umum Solopos, setiap Jumat.

Solopos.com, SOLO — Rukun Islam yang kelima, yaitu menunaikan ibadah haji seyogyanya dimaknai dengan sebenar-benarnya oleh setiap muslim.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam kesempatan kali ini, Jumat (14/8/2015), ada ulasan tentang Baitul Haram, Masjidil Haram, dan Asyahrul Haram. Pembahasan tersebut pernah dimuat di Harian Umum Solopos, Jumat (31/10/2014) lalu.

Pertanyaan

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.
Pak Ustaz, saya sudah pernah melakukan ibadah haji dua kali, yaitu pada  1999 dan 2005. Namun saya masih belum paham tentang makna dan maksud Baitul Haram, Masjidil Haram, dan Asyahrul Haram.

Mohon dijelaskan maksud dan artinya dan apakah ada dalilnya dalam Alquran? Terima kasih atas jawabannya.
Wassalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh. [H. Fadholi/Lurah Jiwan, Ngawi]

Ustaz Menjawab

Wa’alaikumsalam warahmatullaahi wabarakaatuh.
Bapak H. Fadholi yang saya hormati, saya pernah mengisi pengajian di Kantor Kelurahan Jiwan pada 1997. Waktu itu Anda belum beribadah haji.

Perlu Bapak ketahui bahwa rumah ibadah yang pertama kali yaitu Kakbah dan Allah menyebutnya dengan Baitul Haram. Manusia dengan sifatnya yang angkuh, sombong, dan selalu dibujuk setan kadang-kadang sulit untuk kembali kepada kebenaran.

Baitul Haram merupakan tempat pengamanan dan penyelamat bagi manusia agar mereka yang datang ke tempat itu mampu menahan diri dan meninggalkan perbuatan maksiat, keji, dan kotor.

Dalam Quran Surat Attaubah ayat: 39, Allah berfirman,”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah 12 bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Allah menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram.”

Adapun yang dimaksud empat bulan haram dalam ayat tersebut ialah bulan Zulkaidah, Zulhijah, Muharam, dan Rajab. Allah menetapkan manusia berhenti berperang dalam empat bulan itu.

Maksudnya agar manusia bisa menikmati perdamaian dan kerukunan. Akan tetapi, apabila musuh tetap memerangi, meskipun dalam bulan haram umat Islam tidak boleh menyerahkan diri untuk dibunuh orang kafir dengan alasan masih dalam bulan haram.

Dasar hukumnya firman Allah dalam quran Surat Al Baqarah ayat: 191, yang artinya,”Dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram kecuali bila mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka.”

Juga dalam Quran Surat Al Baqarah ayat: 217, yang artinya, ”Mereka bertanya kepadamu tentang berperang di bulan haram maka katakanlah bahwa berperang di bulan itu adalah dosa besar, tetapi menghalangi manusia dari jalan Allah, kafir kepada Allah, menghalangi masuk ke Masjidil Haram, dan mengusir penduduknya maka dosanya lebih besar di sisi Allah. Dan berbuat fitnah itu lebih besar dosanya daripada membunuh”.

Perlu Bapak ketahui bahwa Baitul Haram adalah Kakbah, Syahrul Haram adalah bulan-bulan yang diharamkan untuk berperang (bulan perdamaian, kerukunan). Sedangkan Masjidil Haram adalah masjid yang di dalamnya ada Kakbah, sebagai pusat kiblat umat Islam seluruh dunia.

Jadi ada tiga masjid yang perlu dikunjungi/diziarahi umat Islam seluruh dunia yaitu Masjidil Haram di Mekah, Masjidil Munawaroh (Masjid Nabawi) di Madinah, dan Masjidil Aqso di Palestina. Demikian, mudah-mudahan Bapak Fadholi paham adanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya