SOLOPOS.COM - Mahkamah Konstitusi (Mahkamahkonstitusi.go.id)

Tentang Islam diasuh oleh H. Muhammad Amir, S.H., C.N., Ketua Majelis Pembina Yayasan Pendidikan Islam Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo. Tentang Islam juga dimuat di subrubrik Ustaz Menjawab Khazanah Keluarga Harian Umum Solopos, setiap Jumat.

Solopos.com, SOLO — Ulasan kali ini mengenai perbedaan Mahkamah Konstitusi di Indonesia dengan mahkamah akhirat. Sebelumnya, ulasan tersebut pernah dimuat di Harian Umum Solopos, Jumat (1/3/2013) lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pertanyaan

Assalamualaikum Wr. Wb.
Ustaz, saya mantan mahasiswa Anda di Fakultas Hukum UII Jogja tahun 1991. Sekarang saya menjadi dosen di Universitas Cokroaminoto Yogyakarta. Saya belum sempat meneruskan S2 karena faktor ekonomi keluarga. Untuk menjawab pertanyaan mahasiswa tentang mahkamah akhirat, saya agak kesulitan. Memang pengetahuan saya mengenai hukum Islam masih sangat lemah dan terbatas. Saya bukan dari pesantren seperti Ustaz.

Mohon dijelaskan mengenai Mahkamah Konstitusi di Indonesia dan mahkamah di akhirat. Apa dasar hukumnya, baik dalam hukum positif maupun dalam hukum Islam yang bersumber Alquran dan sunah.

Terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb. [HM Sanusi, Gambiran, Yogyakarta]

Ustaz Menjawab

Waalaikumsalam Wr. Wb.
Saudara HM Sanusi yang dirahmati Allah. Secara garis besar, Ustaz ingin membantu menjelaskan tentang Mahkamah Konstitusi dan mahkamah akhirat.

Mahkamah Konstitusi di Indonesia dibentuk berdasarkan hukum positif, sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Karena buatan manusia, sifatnya tidak sempurna, bisa salah, bisa berubah, bisa disempurnakan sesuai dengan kehendak manusia.

Mahkamah akhirat adalah bersumber dari Alquran dan sunah. Sifatnya tetap, stabil dan sempurna.

Nabi Besar Muhammad SAW bersabda ada empat pertanyaan di mahkamah akhirat kelak, sebagai pertanggungjawaban hamba terhadap Allah SWT, yaitu:

1. Habisnya umur waktu hidup di dunia, untuk apa dipergunakan.

2. Organ tubuh seperti hati, otak, tangan, mata, kaki dan sebagainya sewaktu hidup di dunia, untuk apa dipergunakan.

3. Waktu hidup di dunia sudahkah belajar agama (Islam) dan bagaimana pengamalannya.

4. Harta benda titipan Allah sewaktu di dunia, didapat dari mana (halal atau haram dan bagaimana penggunaannya. Sudah bereskah zakat, infak dan sedekahnya.

Jadi setiap manusia bertanggung jawab atas amal perbuatan sendiri-sendiri. Mereka tidak bisa menolong atau menanggung amal orang lain.

Mahkamah akhirat sangatlah adil sebab Allah sendiri sebagai hakim, malaikat sebagai penuntut umum, jin dan manusia sebagai tertuduh atau terdakwa, sedang rekaman malaikat sebagai saksi, lisan manusia dikunci dan semua organ tubuh bisa bicara melaporkan atas perbuatannya pada waktu hidup di dunia.

Saudara Sanusi, ustaz menyarankan hal-hal sebagai berikut:

1. Jadikan Alquran dan sunah sebagai way of life.

2. Jagalah akidah Islam Anda secara murni, jangan tercampur dengan syirik.

3. Salatlah lima waktu dengan khusyuk dan berjamaah sesuai contoh Nabi Muhammad SAW.

4. Sebagai amal tambahan, lakukan salat sunat rawatib, salat duha, qiyamul lail (tahajud dan witir) di sepertiga malam terakhir.

5. Lakukan puasa sunah seperti puasa Senin, Kamis, puasa bith (putih) setiap tanggal 13, 14, dan 15 bulan komariah, puasa arafah. Nabi bersabda, “Siapa umatku yang banyak berpuasa dijamin sehat.”

6. Lengkapi perpustakaan pribadi Anda dengan buku-buku yang baru dan bermutu, antara lain tafsir Alquran, hadis sahih Bukhori-Muslim, kumpulan hadis Qudsy, dan sebagainya.



Mudah-mudahan Anda selalu meningkat ilmu dan amalnya, dan jadilah sarjana muslim yang berkualitas. Amin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya