SOLOPOS.COM - Ilustrasi Uang (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Harianjogja.com, KULONPROGO—Penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) Kulonprogo per Juni 2014 mencapai 46,84% dengan nilai Rp3,74 miliar.

Kepala Bidang PBB dan BPHTP Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kulonprogo Budi Hartono mengatakan target pencapaian PBB yang nantinya akan jatuh tempo pada 30 September 2014 mencapai Rp8 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Semula pengelolaan pajak PBB di daerah dilakukan Pemerintah Pusat. Baru tahun ini kami mengelola sendiri pajak ini dan kesadaran bayar pajak masyarakat di Kulonprogo sangat baik,” ujar Budi, Rabu (2/7/2014).

Pembayaran pajak PBB di tingkat desa juga kian dipermudah, sehingga keteraturan membayar pajak di ini terus meningkat. Budi mengatakan saat ini kendala sumber daya manusia atau tenaga pelayanan pajak masih terbilang kurang. Layanan pajak bagi masyarakat juga masih belum optimal.

“Malahan kesadaran warga bayar pajak juga mulai berkembang, pemerintah desa bahkan menggunakan metode inovatif untuk menarik warga agar bayar pajak. Ada yang menarik pajak dengan cara menabung seperti yang dilakukan di beberapa desa di kecamatan Girimulyo,” jelas Budi.

Sebelumnya penarikan pajak difokuskan di kantor pemerintah desa. Namun kini masyarakat di pedesaan dapat membayarnya melalui kepala dusun untuk membayarkan pajak tahunannya.

“Masyarakat bisa langsung membayar pajak melalui perwakilan kami di desa yakni melalui dukuh setempat untuk di setorkan ke bank yang bekerja sama dengan kami,” ujar Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya