SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri Joko Sutopo. (Dokumen solopos.com)

Solopos.com,WONOGIRI – Pemerintah Kabupaten Wonogiri bakal segera membayar insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) dalam penanganan kasus Covid-19. Insentif yang diberikan dipastikan penuh dan tidak ada pemotongan.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan pada 2021 insentif bagi para nakes dalam menangani Covid-19 belum terbayarakan. Sebab ada pergeseran tanggungjawab penganggaran kepada para Nakes.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Pada 2020 insentif dibayarkan oleh pemerintah pusat melalui Kementarian Kesehatan. Namun pada 2021 pembayaran dibebankan kepada pemerintah daerah," kata dia kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Sejarah Kelam Waduk Kedung Ombo hingga Jadi Tempat Wisata

Pria yang akrab disapa Jekek itu mengatakan, informasi pergeseran tanggungjawab penganggaran baru ia terima satu pekan sebelum Lebaran 2021 lalu. Sehingga insentif dari Januari hingga sekarang bagi para nakes belum terbayarkan.

Meski pemberitahuan terlambat, kata dia, Pemkab Wonogiri memastikan bisa membayar insentif para nakes sesuai dengan ketentuan yang ada. Insentif itu paling lambat akan diberikan pada akhir Mei atau pekan pertama Juni 2021.

"Dengan adanya pergeseran penganggaran, Pemkab harus merefokusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah [APBD]. Saat ini anggaran sudah siap, tinggal menunggu dan mempersiapkan administrasi dan teknis lainnya," ungkap dia.

Baca juga: Asyik! Wisata Kuliner Malam Galabo Solo Dibangkitkan Lagi, Ini Rencana Mas Wali

Saat ini, lanjut Jekek, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait masih melakukan evaluasi, simulasi, serta melakukan pendalaman terhadap aspek teknis dan administrasi pembayaran.

Menurut dia, hal itu sebagai upaya kehati-hatian dalam mengelola keuangan. Sebab sebelumnya dikelola pemerintah pusat. Sehingga untuk saat ini belum dapat merinci jumlah pasti insentif yang akan diterima tenaga kesehatan.

"Anggaran yang kami keluarkan untuk insentif Nakes sebesar Rp23 miliar. Insentif tertinggi diperuntukkan dokter sekitar Rp15 juta. Sedangkan insentif tertinggi yang bisa diperoleh perawat sekitar Rp7,5 juta," ujar dia.

Baca juga: Dipastikan Aman, Pengemudi Perahu Wisata di WGM Wonogiri Punya Lisensi

Jekek menuturkan, jumlah nakes di Wonogiri yang berstatus PNS sekitar 1.400 orang. Nakes yang berhak memperoleh insentif adalah yang menangani pasien positif Covid-19. Sementara itu Nakes non-PNS menyesuaikan dengan perjanjian kerja.

Ia mencontohkan, jika nakes menangani 100 pasien dan ternyata 40 pasien dinyatakan positif Covid-19, maka yang dibayarkan adalah insentif untuk pelayanan terhadap 40 pasien positif tersebut.

"Intinya kami pastikan jamin Pemkab bertanggungjawab dengan pembayaran insentif Nakes yang menangani Covid-19. Dibayarkan 100 persen sesuai ketentuan, tidak dipotong maupun dicicil," kata Jekek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya