SOLOPOS.COM - Tenaga honorer kategori 2 (K2) yang menerima SK pengangkatan CPNS melakukan sujud syukur di Gedung Sunan Pandanaran, Klaten, Jumat (8/5). Sebanyak 761 honorer K2 menerima SK pengangkatan CPNS. (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA–Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) resmi akan menghapus tenaga kerja honorer di lingkungan instansi pemerintah mulai 2023.

Keputusan tersebut tercantum dalam KemenPAN RB melalui Surat Menteri PAN RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022 yang menyebutkan mengenai penghapusan tenaga kerja selain PNS dan PPPK di instansi pemerintah. Dalam poin 6 huruf b surat tersebut berbunyi,

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN,” seperti dikutip Bisnis, Kamis (2/6/2022).

Sebagai gantinya, aturan tersebut menyebutkan untuk tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan dapat direkrut melalui tenaga alih daya atau outsourcing oleh pihak ketiga.

Status tenaga tersebut tidak termasuk sebagai tenaga honorer pada instansi yang bersangkutan.

Baca Juga: Kemenpan RB Hapus Tenaga Honorer 2023, Ini Respons Pemkab Karanganyar

Pada dasarnya, keputusan penghapusan tenaga kerja honorer didasarkan kepada komitmen pemerintah untuk menyelesaikan dan penanganan tenaga honorer berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 48/2005 pasal 8 yang menyebutkan larangan perekrutmen tenaga honorer.

Pada awal 2022, Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa adanya perekrutan tenaga honorer telah mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah.

“Adanya rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan tentu mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah. Hal ini juga membuat permasalahan tenaga honorer menjadi tidak berkesudahan hingga saat ini. Oleh karenanya, diperlukan kesepahaman ataupun sanksi bagi instansi yang masih merekrut tenaga honorer,” kata Tjahjo dalam keterangan resmi pada 18 Januari 2022.

Menuju penghapusan honorer, KemenPAN RB turut meminta masing-masing instansi untuk melakukan pemetaan pegawai non-ASN .

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Pemerintah Mau Hapus Tenaga Kerja Honorer, Gantinya Apa?

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya