SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN — Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten, dr Ronny Roekmito, membantah telah mengusulkan pendataan dua tenaga honorer yang menggunakan surat keputusan (SK) pengangkatan palsu kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten.

Ronny mengakui sudah mengetahui kesalahan data dua tenaga honorer tersebut jauh-jauh hari. Dia mengaku tidak pernah mengusulkan pendataan dua tenaga honorer yang sama-sama berprofesi sebagai bidan desa itu karena terjadi ketidakakuratan data. Akan tetapi, dia juga tidak mengetahui mengapa nama keduanya masuk dalam daftar nominatif peserta uji publik sebagai tahapan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diumumkan pada akhir Maret lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya juga tidak tahu mengapa tiba-tiba nama keduanya muncul dalam pendataan. Padahal kami tidak mengusulkan keduanya karena ada kesalahan data dalam berkas yang mereka kumpulkan,” terang Ronny.

Ronny menjelaskan, dua bidan desa itu bernaung di bawah salah satu puskesmas di Klaten. Keduanya sama-sama baru bekerja sebagai bidan desa di atas tahun 2005 sehingga mereka tak bisa masuk dalam daftar nominatif peserta uji publik sebagai tahapan pengangkatan CPNS.
Ronny mengakui SK tersebut ditandatangani oleh kepala puskesmas tempat dua bidan itu bernaung. Akan tetapi, kapala puskesmas yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan yang menyebut adanya kesalahan data dalam berkas dua bidan desa tersebut.

“Memang seharusnya keduanya tak masuk pendataan karena belum memenuhi persyaratan,” tegas Ronny.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Pantoro, mengakui terdapat satu tenaga honorer yang disinyalir menggunakan SK pengangkatan palsu.

“Kami sudah menelusuri. Memang ada salah satu honorer di Kecamatan Cawas yang SK-nya bermasalah. Nanti akan kita laporkan ke BKD,” terangnya.

Sebelumnya, tiga tenaga honorer kategori dua (K2) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten diduga memalsukan SK pengangkatan honorer supaya bisa masuk pendataan yang dilakukan BKD Klaten.

Kasubbag Perencanaan dan Pelaporan BKD Klaten, Suyatno, mengatakan tiga tenaga honorer K2 itu satu di antaranya berada di lingkungan Disdik dan dua di lingkungan Dinkes. Ketiganya dilaporkan oleh rekan sendiri setelah namanya ikut tercantum dalam daftar nominatif peserta uji publik sebagai tahapan pengangkatan CPNS yang diumumkan pada akhir Maret lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya