SOLOPOS.COM - Museum Karst Wonogiri menjadi salah satu tempat wisata edukasi (Solopos.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri mengalami dilema untuk memutuskan nasib 17 karyawan Museum Karst Indonesia (MKI) di tengah proses hibah dari Badan Geologi Kementerian ESDM.

Di satu sisi, surat edaran (SE) Kemenpan RB menghendaki penghapusan tenaga honorer selesai sebelum 23 November 2023.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Di sisi lain, 17 karyawan Museum Karst yang juga disebut tenaga honorer masih dibutuhkan kinerjanya.

Hibah MKI dari Badan Geologi Kementerian ESDM ke Pemkab Wonogiri, kini dalam proses serah terima aset.

Selain harus mengurus aset berupa benda mati, 17 karyawan yang merupakan aset Sumber Daya Manusia (SDM) mestinya berada di bawah naungan Pemkab Wonogiri.

Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus, Bagaimana Nasib Guru di Sukoharjo?

Namun Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menyebut skema penampungan belasan karyawan itu belum menemui titik terang.

Aturan penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat justru memunculkan persoalan. Sebab alih-alih menghapus, Pemkab Wonogiri justru dibebani tambahan tenaga honorer baru dari MKI.

Bupati yang akrab disapa Jekek itu juga mengakui, peran dan fungsi tenaga honorer masih dibutuhkan. Tak hanya 17 karyawan di MKI, tetapi ribuan tenaga honorer lainnya.

Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus, Pemda DIY: Layanan Publik Tidak Lebih Baik

“Di seluruh OPD [organisasi perangkat daerah] ada. Mulai dari tenaga kesehatan, kantor-kantor instansi, semuanya. Kami sudah membahasnya dan akan mencari solusi terbaik. Prinsipnya, tenaga honorer itu telah berkontribusi,” ujar Jekek saat ditemui di kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Wonogiri, Kamis (9/6/2022).

Jekek menyebut, sampai saat ini jumlah tenaga honorer di Kabupaten Wonogiri berjumlah kisaran 1.300-1.400 orang.

Pemkab Wonogiri mengalokasikan anggaran untuk menggaji mereka senilai Rp29 miliar tiap tahun. Mereka dibutuhkan untuk menunjang kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) karena di satu sisi menimbang kemampuan fiskal.

Baca Juga: Disebut akan Gantikan Tenaga Honorer, Berapa Gaji Outsourcing?

Dalam hal ini, Jekek mengklaim sedang membahas dan mencari solusi atas kebijakan tersebut.

Belum lama ini, 17 karyawan kontrak di MKI menyurati Badan Geologi Kementerian ESDM dan Pemkab Wonogiri.

Isi suratnya, mereka meminta kejelasan soal nasibnya pascakontrak kerja di MKI berakhir pada Mei 2022.

“Kami meminta Pemkab Wonogiri atau Badan Geologi mengakomodir karyawan sejumlah 17 orang,” ujar Pemandu MKI yang telah bekerja selama 10 tahun, Agung Kurniawan, 32, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (3/6/2022).

Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus, Guru Honorer di Tarakan Senang

Hasil dari berkirim surat itu, Badan Geologi memberi perpanjangan waktu kontrak hingga Juli 2022.

Kendati demikian nasib mereka masih belum jelas setelah itu. Agung mengaku siap jika dimigrasi bekerja di bawah naungan Pemkab Wonogiri. Ia juga tak keberatan jika harus melalui tes kompetensi.

Ke-17 karyawan kontrak di MKI itu terdiri atas pemandu, petugas keamanan, dan cleaning service. Setiap akhir Januari atau awal Februari tiba, mereka menandatangani surat kontrak untuk memperpanjang masa kerja.

Baca Juga: Kisah Tenaga Honorer Wonogiri, Dibutuhkan tapi di Ujung Tanduk

Informasi yang dihimpun Solopos.com, 17 karyawan itu telah bekerja di MKI lebih dari lima tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya