SOLOPOS.COM - Anak-anak yang tergabung dalam Forasi Sragen menyerahkan poster kampanye tolak rokok kepada Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati sesuai audiensi di Kantor Dinas Bupati Sragen, Senin (22/11/2021). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Forum Anak Sukowati (Forasi) Sragen menemukan 509 iklan, promosi, dan sponsor (IPS) rokok di 11 wilayah kecamatan di Bumi Sukowati berdasarkan hasil pengamatan selama 18-23 Juli 2021. Forasi mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen tegas dalam membersihkan IPS rokok mengingat Sragen menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat madya.

Hasil pengamatan anak-anak Forasi Sragen itu disampaikan langsung kepada Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati di ruang kerjanya, Senin (22/11/2021) siang. Forasi beraudiensi dengan Bupati Sragen didampingi Pendamping Forum Anak Sukowati, Yayasan Kakak Solo, dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sragen, Udayanti Proborini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Forasi Sragen, Muhammad Rizqi Ash-Shiddiq, menyampaikan iklan rokok di Sragen banyak ditemukan. Forasi mendokumentasikan setiap iklan rokok di 11 kecamatan menggunakan kamera. Mereka juga mencatat lokasi, merek rokok, metode iklan, dan seterusnya. Data-data tersebut kemudian disampaikan Forasi kepada Bupati Sragen.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Adanya Sand Bag di Tanggul yang Jebol Bikin Warga Pilang Sragen Tenang

Rizqy menyebut dari 509 IPS rokok itu terdiri atas 51% iklan, 48% promosi, dan 1% sponsor. Dia melanjutkan 77,6% berupa spanduk, 81,7% dipasang di pinggir jalan, 90,6% mencantumkan harga, dan tercatat ada 40 merek rokok yang melakukan IPS rokok di Sragen.

“Kami menemukan sponsor dalam bentuk pembuatan tugu rokok dengan nama merek rokok tertentu. Selain itu, ada sponsor dalam pembuatan alat cuci tangan dan kegiatan keagamaan,” katanya.

Rizqy meminta dukungan kepada Bupati supaya Forasi bisa edukasi ke daerah-daerah agar anak-anak di daerah bisa mendapatkan informasi bahaya rokok.

Baca Juga: Sukarelawan Dulur Ganjar Pranowo se-Jateng Konsolidasi di Sragen

“Kami mengamati IPS rokok itu untuk menekan jumlahnya di Sragen. Kami berencana untuk audiensi ke DPRD Sragen untuk menyampaikan hal itu sebagai tindak lanjut dari Perda Kawasan Tanpa Rokok [KTR],” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati merespons positif masukan dari Forasi. “Saya sudah berkomitmen di dalam kota Sragen sudah tidak ada lagi iklan rokok, tetapi memang belum mengarah ke wilayah kecamatan. Saya lihat sponsor rokok dalam bentuk tugu itu tidak boleh dan jelas melanggar. Spanduk yang melintang ke jalan juga tidak boleh. Mungkin nanti ada pengaturan IPS rokok itu, misalnya harus 100 meter dari zona pendidikan dan seterusnya,” ujarnya.

Yuni menyampaikan edukasi yang dilakukan anak-anak akan lebih efektif untuk menekan anak perokok. Dia mengatakan rokok itu menyebabkan ketergantungan seperti narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya