SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana bansos (JIBI/Solopos/Reuters)

Harianjogja.com, BANTUL- Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Riyantono menilai, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dana bantuan sosial (bansos) di Bantul bukan masalah yang signifikan.

Hal itu, menurut dia, hanya pelanggaran administratif, bukan pelanggaran yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. “Saya rasa itu tidak terlalu signifikan dan bisa diatasi,” terangnya, Senin (27/1/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, sistem penganggaran hibah-bansos kini terus membaik. Meski jadi temuan, itu hanyalah penganggaran hibah-bansos sejak awal 2013 hingga pertengahan tahun. Atau sebelum APBD Perubahan 2013 dihapus pada Oktober lalu.

“Pada saat perubahan kan hibah bansos dihapus, Bantul justru mendapat apresiasi BPK, kami juga tenang karena enggak ada anggaran itu,” imbuhnya.

Wakil Ketua DPRD Arif Haryanto mengatakan, temuan BPK atas sejumlah persoalan keuangan di Bantul harusnya menjadi pelajaran bagi Pemkab. Ia menyontohkan, persoalan infrastruktur yang kerap menjadi temuan BPK.

“Misal soal pembangunan infrastruktur materialnya tidak sesuai spesifikasi. Pemkab harusnya tegas, kalau rekanannya enggak bagus hasil kerjanya dihapus saja,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya