SOLOPOS.COM - Puluhan butir amunisi hasil temuan warga digelar di meja saat tim identifikasi Polres Sragen bersama Polsek Miri dan pihak terkait memeriksa temuan di Dukuh/Desa Doyong, Miri, Sragen, Senin (13/4/2020). (Istimewa/Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN -- Polres Sragen menyelidiki temuan 74 butir peluru atau amunisi senjata laras panjang di Dukuh/Desa Doyong RT 006, Miri, Sragen, Senin (13/4/2020) lalu.

Puluhan butir peluru tersebut ditemukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Agus Purnowo, yang tinggal di lingkungan setempat.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Pria Karanganyar Meninggal Tergeletak di Jalan Jebres Solo Bawa Sekarung Sayuran

Kasubbag Humas Polres Sragen AKP Harno mewakili Kapolres Sragen AKBP Rapahel Sandhy Cahya Priambodo saat dihubungi Solopos.com, Selasa (14/4/2020), menyampaikan penyelidikan tersebut untuk mengidentifikasi asal muasal peluru dan siapa pemiliknya.

Video Mesum Eks Camat Karangtengah Wonogiri Dibuat Di Kamar Hotel Bertarif Rp130.000

Dia mengatakan dari kronologinya, amunisi temuan warga Doyong, Miri, Sragen, itu tersimpan dalam kantung plastik warna biru. Peluru itu ditemukan di pekarangan rumah warga.

Dokumen PDP Covid-19 Bocor Via Whatsapp, Pimpinan Lab RSUD Sragen Dicopot

“Kemungkinan amunisi aktif itu dibuang atau terjatuh. Peluru-peluru itu untuk senjata laras panjang. Harus dicari siapa pemiliknya dan bagaimana cara mendapatkan peluru tersebut,” jelas Harno.

Sanksi Sesuai Undang-Undang

Kalau cara mendapatkannya dengan cara-cara yang tidak benar, AKP Harno mengatakan pemiliknya bisa terkena sanksi sesuai undang-undang.

Dibebaskan Karena Wabah Corona, Napi LP Ambarawa Ini Malah Nyolong Motor di Solo

Harno menjelaskan amunisi itu untuk sementara disimpan di Mapolsek Miri untuk penyelidikan lebih lanjut. Temuan amunisi itu terjadi saat warga Doyong, Miri, Sragen, membersihkan rumput di pekarangan rumahnya.

Warga itu menemukan kantong plastik warna biru. Setelah dibuka, kantung plastik itu berisi amunisi kemudian dilaporkan ke Polsek Miri.

Pria Karanganyar Meninggal di Pinggir Jalan Jebres Solo Sudah 5 Tahun Sakit Komplikasi

Harno menerangkan dari hasil identifikasi tim forensik Polres Sragen diketahui 72 butir peluru itu berukuran 7.62 x 45 mm jenis BALL MU 11-TJ (FMRN-110Grains). Ukuran 7,62 MU TJ atau amunisi AK satu butir dan amunisi pistol FN ukuran 99 FM MU TJ satu butir.

Kronologi Pria Karanganyar Kejang hingga Meninggal Tergeletak di Jalan Jebres Solo

Amunisi yang tercecer sebanyak 33 butir dan 41 butir masih tertata rapi dalam karton kecil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya