SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga kerja Indonesia atau TKI. (Solopos-dok.)

Solopos.com, TULUNGAGUNG — Tempat penampungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga ilegal di Desa Aryojeding, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dibongkar. Di tempat tersebut ditemukan tiga calon pekerja migran sekaligus pemilik balai latihan kerja (BLK).

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso, mengatakan operasi penggerebekan tempat ilegal itu dilakukan pada Sabtu (28/1/2023). Penggerebekan itu dilakukan bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dia menuturkan penggerebekan di dalam lokasi lokasi penampungan sempat dilakukan, namun petugas gabungan yang ikut serta dalam sidang itu tak satu pun berani melakukan penindakan karena alasan keterbatasan kewenangan.

“Penggerebekan atau sidak-sidak, kami tidak mempunyai kewenangan seperti itu,” kata Agus, Senin (30/1/2023).

Menurut Agus, pihaknya tak memiliki kewenangan langsung dalam hal pengawasan P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) maupun BLK di Tulungagung karena disnaker provinsi yang memiliki otoritas atau kewenangan langsung.

“Kami bakal meminta kembali kewenangan pengawasan P3MI dan BLK sebab tak menutup kemungkinan kejadian di Aryojeding hanya sebagian kecil. Diduga banyak P3MI dan BLK nakal di Tulungagung yang melakukan kecurangan dalam pengiriman calon pekerja migran,” tegasnya.

“Kejadian pengiriman pekerja migran ilegal, ini [kejadian di Aryojeding] yang ketahuan, yang tidak ketahuan banyak,” tambahnya.

Untuk mengantisipasi kejadian berulang, pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal mekanisme menjadi pekerja migran secara resmi dan membentuk satgas pengawasan P3MI di setiap kecamatan.

“Ini nanti akan bertanggung jawab soal sosialisasi kepada masyarakat dan mengawasi orang asing yang terindikasi melakukan kegiatan perekrutan calon pekerja migran,” ujarnya.

Kepala Desa Aryojeding Amiruddin saat dikonfirmasi mengatakan BLK itu sudah beroperasi sejak empat tahun lalu, tetapi tidak mengetahui legalitas dari BLK itu karena selama ini tidak pernah memberikan izin operasional.

“Dulu waktu minta izin saya tidak mengizinkan kalau warga tidak mengizinkan,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung Ajun Komisaris Polisi Agung Kurnia Putra saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan itu. “Masih kami selidiki,” jawabnya.

BLK itu menjanjikan calon pekerja migran diberangkatkan ke Malaysia setelah proses pengurusan paspor, tetapi tidak melalui jalur resmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya