SOLOPOS.COM - Waspadai klaster tempat karaoke (ilustrasi/Freepik)

Solopos.com, BOYOLALI -- Koalisi Masyarakat Sipil Boyolali (KMSB) mempersoalkan operasional tempat karaoke yang dinilai tidak sesuai ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Mereka berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali tidak tebang pilih dalam menegakkan peraturan dan bisa menertibkan jam operasional tempat karaoke di Boyolali yang juga berpotensi menjadi sumber penularan Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Koordinator Advokasi KMSB, Sa’adah Assalamah, mengatakan Surat Edaran (SE) Bupati Boyolali Nomor 300/1949/5.5/2021 terkait PPKM berpotensi gagal melindungi warga dari Covid-19 jika dalam pelaksanaaanya ada diskriminasi.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkab Boyolali Perketat PPKM Mikro

Ekspedisi Mudik 2024

Lewat siaran pers yang diterima Solopos.com, Sa'adah menyebutkan tempat karaoke di Boyolali masih ada yang buka hingga lewat pukul 21.00 WIB. Padahal tempat-tempat kegiatan ekonomi lain seperti restoran, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima yang beroperasi malam hari sudah tutup pada jam itu.

Begitu juga pusat pembelanjaan dan angkringan sudah tidak ada lagi yang beroperasi selewat pukul 21.00 WIB, khususnya pada jalur utama perkotaan.

"Hal tersebut sangat berbeda dengan tempat hiburan malam yang notabene juga jadi sasaran pembatasan sesuai surat edaran Bupati Nomor 300/1949/5.5/2021. Kami masih melihat pusat pusat hiburan malam khususnya karaoke di Boyolali masih menjadi pusat kerumunan yang masif," katanya.

Baca Juga: Covid-19 Klaster Hajatan di Simo Boyolali: 30 Warga Positif, 2 Dusun Lockdown

Bisa Berdampak Hukum

Ia mengatakan kegagalan pemerintah menegakkan aturan PPKM pada tempat karaoke di Boyolali itu bisa berdampak hukum. Setiap orang yang harus dipenuhi dan dijamin hak atas kesehatannya juga memiliki hak menggugat pemerintah baik lewat mekanisme hukum nasional maupun internasional.

Hal itu sebagaimana diatur dalam UU No 12/2005 tentang Pengesahan Konvensi Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya khususnya Pasal 12 terkait Hak atas Kesehatan.

Untuk itu KMSB mendesak Pemkab Boyolali untuk memastikan tidak adanya diskriminasi dalam penindakan pelanggaran PPKM. KMSB juga meminta Pemkab Boyolali menindak tempat hiburan malam/karaoke yang masih jadi tempat kerumunan massa.

Baca Juga: 4 Bulan Kosong, Bangsal Covid-19 Brotowali II Di Rusunawa Boyolali Terisi Lagi

Selain itu KMSB meminta Pemkab Boyolali menindak tempat hiburan malam atau karaoke yang masih beroperasi di atas pukul 21.00 WIB. Juga memberikan sanksi yang tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan PPKM tanpa diskriminasi.



Sementara itu, Kasi Penindakan Satpol PP Boyolali, Tri Joko Mulyono, mengatakan terkait SE Bupati Boyolali mengenai PPKM, Satpol PP sudah menindaklanjuti dengan kegiatan sosialisasi. Termasuk penertiban nantinya.

Ia juga menyampaikan dalam melakukan tugasnya, tidak ada tebang pilih. Semua lapisan masyarakat dan pelaku usaha harus mematuhi ketentuan PPKM.

Baca Juga: Keren! Warga Lereng Merapi-Merbabu Boyolali Kirim Bantuan 1,5 Ton Sayur Untuk Warga Yang Isolasi Mandiri

Surat Peringatan

"Kami tidak tebang pilih. Tapi kami sangat berterima kasih dengan adanya pernyataan dari kelompok masyarakat tersebut. Artinya ada perhatian atas kinerja kami. Ini tentu menjadi penyemangat kami untuk lebih baik dalam melaksanakan tugas," katanya, Jumat.

Terkait pengawasan untuk tempat karaoke di Boyolali, ia mengatakan sudah dilakukan sesuai prosedur standar operasional. "Bisa dilihat di lokasi karaoke pasti sudah ada tempelan-tempelan yang kami edarkan. Ada beberapa kegiatan pembubaran yang juga pernah kami lakukan pada tempat karaoke," katanya.

Tri Joko mengatakan surat peringatan juga sudah beberapa kali dilayangkan kepada pengelola tempat karaoke yang melanggar aturan. Itu semua terdokumentasi.

Baca Juga: Ratusan Pemasok Tekstil Dari Zona Merah Covid-19 Masih Berdatangan Ke Kawasan Pasar Klewer Solo

"Misalnya mau dicek semua ada dokumentasinya. Kami mungkin tidak sempurna, tapi kami berupaya untuk melakukan semaksimal mungkin, disesuaikan dengan jumlah personel yang ada," ujarnya.

Terkait SE Bupati Boyolali yang berlaku 15-28 Juni, Tri Joko memastikan sudah diedarkan ke masyarakat termasuk pelaku usaha. "Sosialisasi dulu baru penertiban. Sosialisasi sudah berjalan tiga hari ini. Kalau ada kesan tebang pilih, sebenarnya tidak. Itu bisa diklarifikasi langsung kepada kami," lanjutnya.

Selain kegiatan evaluasi dan monitoring di tempat karaoke, belum lama ini Satpol PP Boyolali juga melakukan tes swab antigen kepada pengunjung dan pegawai karaoke.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng

Tak Dibagikan ke Warga Miskin, Oknum Kadus di Situbondo Malah Jual Beras Bansos

Tak Dibagikan ke Warga Miskin, Oknum Kadus di Situbondo Malah Jual Beras Bansos
author
Newswire , 
Abdul Jalil Jumat, 19 April 2024 - 22:47 WIB
share
SOLOPOS.COM - Saksi penerima bantuan pangan beras dari Kementerian Sosial dimintai keterangn penyidik Polres Situbondo, Jawa Timur. Jumat (19/4/2024) (ANTARA/HO-Humas Polres Situbondo)

Solopos.com, SITUBONDO – Bantuan beras dari Kementerian Sosial bagi keluarga penerima manfaat di Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, diduga diselewengkan oleh oknum kepala dusun setempat.

Atas kasus itu, petugas Satreskrim Polres Situbondo telah memeriksa belasan orang saksi atau penerima bantuan pangan tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo, mengatakan pihaknya kini menyelidiki dugaan penyelewengan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per keluarga penerima manfaat. Penyelidik telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi yang merupakan penerima bantuan pangan itu. Para saksi ini dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan bantuan pangan berupa beras Kemensos itu.

Koran Solopos

“Penyidik kami mendatangi Polsek Kapongan untuk meminta keterangan kepada sejumlah saksi terkait dugaan penyelewengan bantuan pangan ini,” katanya kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).

AKP Momon menyampaikan bahwa dugaan penyelewengan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per KPM ini berawal dari laporan sejumlah warga Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, yang mengeluh tidak mendapatkan bantuan beras.

“Setelah kami melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi, ternyata mereka terdaftar sebagai penerima tapi tidak mendapatkan bantuan pangan berupa beras tersebut,” ucapnya yang dikutip dari Antara.

Emagazine Solopos

Beberapa waktu lalu, sejumlah warga Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, itu melakukan aksi demonstrasi ke kantor kecamatan karena oknum perangkat Desa Seletreng diduga melakukan penyelewengan beras bantuan pangan.

Dugaan penyelewengan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram untuk masing-masing penerima berawal dari adanya kecurigaan warga yang mengetahui oknum kepala dusun menjual sejumlah kantong beras bantuan pangan berisi 10 kilogram ke salah satu toko di desa setempat.

Interaktif Solopos


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

Bahaya Asap Rokok 20 Kali Tingkatkan Risiko Kanker Paru

Bahaya Asap Rokok 20 Kali Tingkatkan Risiko Kanker Paru
author
Newswire , 
Astrid Prihatini WD Jumat, 19 April 2024 - 22:24 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga medis memeriksa hasil rontgen. (Freepik)

Solopos.com, SOLO-Dokter spesialis Bedah Toraks Kardiak dan Vaskular RSUP Fatmawati dr. Ermono Superaya Sp. BTKV mengatakan bahaya asap rokok dapat meningkatkan 20 kali risiko utama risiko kanker paru baik pada perokok aktif maupun perokok pasif.  Untuk menjaga kesehatan tubuh, simak ulasannya di info sehat ini.

“Kenapa rokok sumber dari penyakit kanker paru karena semua isinya bahan kimia, jadi hanya kenikmatan sementara tapi bisa menimbulkan kesulitan seumur hidup bagi diri sendiri maupun keluarga,” kata Ermono dalam diskusi kesehatan dengan tema Tumor Paru karena Merokok? Bagaimana Mengatasinya di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia mengatakan risiko terbesar pasien terkena kanker paru adalah pria usia 50 tahun ke atas dan yang sering terpapar asap rokok atau polusi pada pekerjaannya. Ermono juga mengatakan wanita, baik yang bekerja maupun ibu rumah tangga tidak menutup kemungkinan bisa terkena risiko kanker paru dari paparan asap rokok di rumah meskipun tidak merokok.

Karakteristik asap rokok yang diisap sebagai asap utama dan yang keluar dari asap sampingan memiliki dua zat berbahaya yaitu zat karsinogenik atau teratogenik yang bisa menyebabkan tumor paru.

Koran Solopos

Ermono juga mengatakan asap rokok tidak hanya meninggalkan bau di mulut tapi juga bisa menempel di seluruh lingkungan dan perabotan rumah tangga seperti tertinggal di bantal, baju atau pun dinding.

“Jadi harus dievaluasi, perbaiki semua, stop merokok di dalam rumah,” katanya dikutip dari Antara pada Jumat (19/4/2024).

Ia juga mengatakan prevalensi usia perokok juga mulai turun bahkan sampai pada anak usia 5 tahun-9 tahun sudah mulai mencoba merokok. Artinya anak tersebut bisa terkena kanker paru pada usia 14 tahun, dan yang termuda bisa pada usia 10 tahun karena paparan asap rokok yang terus-menerus di dalam keluarga.

Emagazine Solopos

Hal ini juga bisa terjadi karena anak bisa jadi merasa bosan sehingga mencoba hal baru karena sering melihat orang tuanya atau lingkungan sekitar yang merokok untuk mengusir kebosanan.

Selain asap rokok, kanker paru juga bisa terjadi karena beberapa faktor risiko lainnya seperti radiasi sinar x-ray, polusi udara, gas radon dari tanah, penyakit TBC, riwayat tumor dan kanker pada keluarga, pekerja tambang dan paparan asap dengan kandungan tobacco.

Ermondo mengingatkan untuk melakukan medical check up jika merasa memiliki risiko tersebut dan menjauhi segala produk yang menghasilkan asap dari pembakaran. Gunakan masker untuk menyaring polusi dan virus serta berolahraga untuk memperbaiki pernapasan.

Interaktif Solopos



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

Para Pemain Cadangan Pelita Jaya Jakarta Benamkan Bima Perkasa Jogja 101-67

Para Pemain Cadangan Pelita Jaya Jakarta Benamkan Bima Perkasa Jogja 101-67
author
Newswire , 
Abu Nadzib Jumat, 19 April 2024 - 22:17 WIB
share
SOLOPOS.COM - Pemain naturalisasi dari Pelita Jaya Jakarta Jerome Anthony Beane Jr. ANTARA/HO-IBL

Solopos.com, JAKARTA — Pelita Jaya Jakarta menang telak 101-67 atas Bima Perkasa Jogja meskipun tidak menurunkan kekuatan penuh pada laga lanjutan IBL yang digelar di GOR Pancasila UGM Yogyakarta, Jumat (19/4/2024) malam.

Pelatih Pelita Jaya Johannis Winar menyimpan para pemain intinya untuk lanjutan kompetisi Kualifikasi Basketball Champions League (BCL) Asia 2024 Putaran Ke-2 yang akan digelar di Jakarta pada Selasa (23/4/2024) pekan depan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Nama-nama seperti Andakara Prastawa, Brandon Jawato, Reza Guntara, Agassi Goantara, dan JaQuori McLaughlin tidak bermain dalam pertandingan di Yogyakarta.

Satu-satunya pemain inti PJ pada kompetisi BCL Asia 2024 yang diturunkan pada laga melawan Bima Perkasa hanyalah Justin Brownlee, itu pun hanya bermain 9 menit 37 detik dengan sumbangsih 8 poin, 5 rebound, dan 2 assist.

Koran Solopos

Sebaliknya, para pemain bangku cadangan Pelita Jaya menampilkan kelasnya sekaligus menunjukkan kedalaman skuad yang sangat baik.

Pemain naturalisasi Timnas Indonesia Jerome Anthony Beane Jr memimpin PJ dengan torehan 27 poin selama 30 menit waktu bermain.

Thomas Earl Robinson menambahkan 20 poin dan 8 rebound, dan Yesaya Saudale pun mempertontonkan permainan ciamik dengan 14 poin, 7 assist dan 4 rebound.

Emagazine Solopos

Kevin Mc Daniels turut menyumbang 15 poin dan 10 rebound untuk PJ.

Kedalaman skuad benar-benar ditunjukkan oleh Pelita Jaya dengan tak memberikan kesempatan pada tuan rumah untuk menguasai jalannya laga.

Muhammad Arighi dan kawan-kawan memimpin sejak awal hingga akhir laga dengan keunggulan tertinggi sampai 40 poin dan tak mendapatkan perlawanan berarti.

Interaktif Solopos

Sama seperti para pemain inti mereka yang bermain di BCL Asia 2024, gaya permainan PJ tetap sama dengan tempo cepat dan kegesitan para pemain lapis kedua.

Mengutip data statistik pertandingan, PJ mencuri 11 bola dari Bima Perkasa yang melakukan kesalahan sampai 18 kali.

Turnover yang dilakukan oleh Bima Perkasa itu pun tak diberi ampun dengan berhasil dikonversi menjadi 27 poin, lewat serangan balik cepat atau fastbreak dengan catatan 27 angka.



Sementara dari Bima Perkasa, mereka hanya ditopang oleh permainan pemain asingnya Brandis Raley Ross yang mencetak 31 poin, 6 rebound, dan 6 assist.

Selain dari itu, tak ada pemain lain dari Bima Perkasa yang bisa mencetak lebih dari 6 angka ke keranjang Pelita Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Memuat Berita lainnya ....
Solopos Stories