SOLOPOS.COM - Kondisi bekas bangunan Kafe Lethong di kompleks Pasar Hewan Nglangon, Sragen, setelah dibongkar, Jumat (23/7/2021). (Solopos/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 37 dari 47 kios Pasar Hewan Nglangon, Karangtengah, Sragen, dibongkar pada pertengahan Juli lalu. Pembongkaran itu terpaksa dilakukan Satpol PP Sragen karena kios itu disalahgunakan untuk kegiatan hiburan malam maupun usaha karaoke yang dikenal dengan sebutan Kafe Lethong.

Dilihat dari segi bahasa, lethong berarti tahi sapi. Lalu, mengapai bangunan kios itu dijuluki sebagi Kafe Lethong?

Promosi Acara Gathering Perkuat Kolaborasi Bank Sampah Binaan Pegadaian di Kota Padang

“Pasar Hewan Nglangon biasa ramai saat Pahing. Ada puluhan bahkan ratusan sapi yang dijual di sini setiap Pahing. Umumnya pasar hewan, sudah pasti bau lethong dan pesing. Jadi, wajar kalau bau lethong itu tercium oleh pengunjung kafe. Apalagi setelah Pahing, bau lethong pasti lebih menyengat. Itulah sebabnya, kafe itu mendapat julukan Kafe Lethong,” ujar Narti, 55, warga Karangtengah kala berbincang dengn Solopos.com di sekitar lokasi, Jumat (23/7/2021).

Baca Juga: Ratusan Napi dan Tahanan Sragen Jadi Sasaran Vaksinasi Covid-19

Warga sekitar merasa heran. Walau berbau tidak sedap, pengunjung Kafe Lethong cukup banyak. Sebelum resmi dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen, pengunjung Kafe Lethong cukup ramai hingga pagi dini hari.

“Mereka membunyikan musik yang sangat keras sampai pagi. Kadang tidur kami terganggu karena suara musik yang cukup keras itu. Mereka membunyikan musik hingga pagi. Bahkan, kami sampai tidak mendengar suara azan Subuh karena kalah keras dengan suara musik yang diputar dari Kafe Lethong,” ujar Yanto, 40, warga Karangtengah.

Pengunjung Kafe Lethong merupakan laki-laki dan perempuan dengan usia dewasa. Rata-rata mereka berusa di atas 40 tahun. Sebagian dari mereka merupakan pekerja seks komersial (PSK) yang datang dari berbagai daerah, bahkan luar kabupaten. Para PSK ini kerap main kucing-kucingan dengan aparat.

Tidak jarang mereka berhasil lolos dari kejaran aparat saat digelar razia yang dilakukan tim gabungan di lokasi. “Sejak Kafe Lethong dibongkar, kami merasa lebih nyaman. Sebab, tidak ada lagi suara musik yang diputar keras di malam hari,” papar Yanto.

Sebelumnya diberitakan, tim gabungan yang terdiri atas 90 orang membongkar paksa 37 kios dari 47 kios di Pasar Hewan Nglangon, Karangtengah, Sragen, Rabu (14/7/2021). Pembongkaran kios-kios itu dilakukan setelah ada peringatan kali ketiga, mulai pengosongan sampai penutupan.

Sebelumnya sebanyak 37 kios ditutup dengan pemasangan segel penutupan. Sebanyak 37 kios itu disinyalir digunakan untuk aktivitas di luar peruntukannya, seperti tempat hiburan malam atau karaoke yang dikenal dengan sebutan Kafe Lethong.

Baca Juga: Sejak Januari Terjadi 51 Kebakaran di Grobogan, Kerugian Rp6,5 Miliar

Tim gabungan dari unsur Satpol PP, Polres Sragen, Propam, TNI, Denpom, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Sragen bergerak mulai dari Markas Satpol PP menuju ke lokasi Pasar Hewan Nglangon pada pukul 08.30 WIB.

Pembongkaran kios Pasar Nglangon dilakukan dengan menggunakan peralatan, seperti martil, linggis, palu, catut, tang, dan seterusnya. Tembok yang tidak sesuai peruntukkannya digempur dengan martil. Pintu atau jendela yang ditutup permanen juga dibongkar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya