SOLOPOS.COM - Garis polisi terpasang di tembok Baluwarti sisi barat bagian luar Keraton Kartasura, Sukoharjo, yang dijebol warga menggunakan alat berat, Jumat (22/4/2022). (Solopos-Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo dinilai kurang maksimal dalam mengedukasi masyarakat ihwal kasus penjebolan tembok Benteng Baluwarti di kompleks Keraton Kartasura, Krapyak Kulon, Kelurahan/Kecamatan Kartasura.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Sukoharjo, Agus Sumantri, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (24/4/2022). Menurut Agus, kasus penjebolan Benteng Baluwarti oleh warga menjadi pembelajaran bagi pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap benda cagar budaya (BCB) maupun Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Walaupun masih dalam proses pengajuan sebagai BCB namun Benteng Baluwarti termasuk kawasan eks Keraton Kartasura yang harus dilindungi dan dijaga. Pemerintah kurang mengedukasi masyarakat setempat agar menjaga dan melindungi benda apa pun di kawasan eks Keraton Kartasura,” katanya, Minggu.

Baca Juga: Dirjen Kebudayaan Kunjungi Benteng Bekas Keraton Kartasura, Ini Katanya

Agus meyakini masyarakat sekitar bangunan tembok eks Keraton Kartasura bakal bepartisipasi menjaga dan melindungi cagar budaya tersebut apabila upaya edukasi dan sosialisai berjalan maksimal. Terlebih, pengelolaan cagar budaya sudah diatur dalam UU No 11/20210 tentang Cagar Budaya.

Selama ini, kawasan eks Keraton Kartasura telah ditetapkan sebagai destinasi wisata di Sukoharjo. Konsekuensinya, pengelolaan kawasan wisata ditanggung Pemkab Sukoharjo melalui APBD Sukoharjo.

Titik Lemah

“Pengalokasian anggaran jelas minim karena sektor pariwisata hanya dipimpin kepala seksi [kasi]. Ini titik lemah dalam pengelolan wisata termasuk cagar budaya di Sukoharjo,” ujarnya.

Baca Juga: Tembok Dijebol, Begini Respons Juru Kunci Benteng Keraton Kartasura

Lebih jauh, Agus juga mempertanyakan status kepemilikan tanah di dalam Benteng Baluwarti kompleks Keraton Kartasura yang dijebol itu. Status kepemilikan tanah berupa sertifikat hak milik (SHM) dianggap menjadi pemicu jebolnya benteng berusia ratusan tahun tersebut.

Hal ini harus diusut oleh instansi terkait agar tak terjadi kejadian serupa pada masa mendatang. “Bisa jadi, ada payung hukum untuk mengatur pengelolaan cagar budaya di daerah. Sekarang memang belum ada peraturan daerah cagar budaya. Nah, akan kami dorong di tingkat legislatif.”

Terpisah, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengatakan Pemkab Sukoharjo telah membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang memiliki sertifikat kompetensi untuk memberikan rekomendasi penetapan dan pemeringkatan cagar budaya. TACB bertugas memberi rekomendasi objek pendaftaran benda atau situs untuk dinyatakan sebagai cagar budaya kepada pejabat berwenang.

Baca Juga: Benteng Keraton Kartasura Dirusak, Gibran: Piye To?

Pendaftaran itu termasuk tembok peninggalan Keraton Kartasura sebelum dijebol warga. Saat ini, TACB telah mendaftarkan benteng peninggalan Kerajaan Mataram Islam itu sebagai BCB.

Menunggu Rekomendasi

“Sekarang sudah ada TACB Sukoharjo yang baru saja dilantik pada beberapa bulan lalu. Kami menunggu rekomendasi penetapan dan pemeringkatan cagar budaya sebagai pijakan awal,” paparnya.

Selanjutnya, Etik mengatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah. “Jadi tak bisa kalau hanya pemerintah daerah sendirian menangani persoalan ini. Butuh pemerintah pusat dan para stakeholder lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: Round Up Penjebolan Benteng Keraton Kartasura yang Bikin Bupati Marah

Disinggung mengenai anggaran pemeliharaan dan perawatan kawasan eks Keraton Kartasura, Bupati mengakui tidak ada anggaran khusus untuk pengelolaan situs cagar budaya. Anggaran yang dialokasikan hanya untuk kegiatan kebersihan di sekitar situs cagar budaya.

“Anggarannya tidak sedikit untuk pengelolaan BCB. Sekarang memang belum ada anggaran khusus, hanya untuk kebersihan. Namun, ke depan pasti ada anggaran khusus jika sudah ditetapkan sebagai BCB,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya