Petugas gabungan Dishub Jateng dan Sukoharjo meneliti surat-surat dan kelaikan jalan bus antarkota antarprovinsi di Terminal Sukoharjo Kota di Lingkungan Sanggrahan, Kelurahan Joho, Sukoharjo, Rabu (20/3/2013). Sedikitnya empat bus antarkota antarprovinsi (AKAP) diberi surat penilangan (tilang) karena  tak memiliki trayek jurusan Wonogiri maupun Sukoharjo atau bus pariwisata yang dipergunakan trayek reguler.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi