SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Tangerang (Solopos.com)–Meski berulang kali tertangkap, modus menelan sabu terus saja dilakukan para kurir narkoba. Kali ini seorang WN Nigeria yang menelan sabu 1.540 gram. Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pun memaksa pelaku mengeluarkan sabu di perutnya itu.

WN Nigeria, BJN ,51, dibekuk setelah kedapatan berusaha menyelundupkan 106 sabu butiran dengan berat kotor 1.540 gram senilai Rp 2,31 miliar.  Dia datang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dengan Thai Airways TG 433 Bangkok-Jakarta pada Selasa (22/3/2011) pukul 13.00 WIB. “Berdasarkan hasil dari analisa intelijen dan profilling terhadap penumpang BJN berjenis kelamin laki-laki penumpang pesawat Thai Airways TG-433 Rute Bangkok-Jakarta,” terang Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Jumat (25/3/2011).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Atas kecurigaan tersebut dilakukan pemeriksaan. Saat diinterogasi, BJN mengaku membawa narkotika dengan cara ditelan sehingga petugas langsung mengamankan dia.

Pengeluaran kapsul tersebut tidak sekaligus namun melalui proses yang lama. Dari perut BJN didapatkan 106 butir sabu dengan berat kotor 1.540 gram dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 2,31 miliar.

Tim Sat Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta dibantu Bea Cukai melakukan pengembangan dan menangkap seorang wanita berinisial DA sebagai penerima barang tersebut, di sebuah hotel di sekitar Bandara Soekarno Hatta. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Balai Pengujian dan Identifikasi Barang, Ditjen Bea Cukai di Cempaka Putih, diketahui bahwa bubuk putih tersebut positif Methamphetamine.

“Tersangka dan Barang bukti diserahkan kepada Penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Gatot Sugeng Wibowo.

Menurut pengakuan pelaku, dia menelan narkotika tersebut di Kamerun pada 19 Maret 2011 lalu atas perintah seorang WN Nigeria lain berinisial OB.

Pelaku bersedia membawa barang tersebut karena dia seorang pengangguran dan dijanjikan akan diberi uang senilai US$ 5.000 atau sekitar Rp 45 juta dan telah diberikan senilai USD 2.000 atau sekitar Rp 18 juta.

Setelah tiba di Jakarta, pelaku diperintahkan oleh OB untuk pergi ke sebuah hotel di daerah Mangga Besar, Jakarta dengan menggunakan taksi. Nanti, akan ada orang lain yang akan mengambil narkotika tersebut.

Untuk pengurusan visa Indonesia, yang diurus di Nigeria, pelaku menyatakan bahwa kunjungan ke Indonesia atas undangan sebuah acara pameran furniture di sebuah tempat di Kemayoran, Jakarta.

(dtc/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya