SOLOPOS.COM - Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama pemberantasan korupsi oleh Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, seperti dipantau dari kanal YouTube KPK, Selasa (19/4/2022). (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menandatangani nota kesepahaman kerja sama pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf, sekaligus memperingati Nuzulul Qur’an di Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“KPK terus melebarkan sayap dan memperkuat barisan. Hari ini, pasukan antikorupsi bertambah dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman antara PBNU dan KPK,” kata Firli Bahuri dalam sambutannya di acara penandatangan nota kesepahaman, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pendidikan dan pelatihan antikorupsi, pengkajian, pembangunan budaya antikorupsi atau integritas, narasumber, dan pengembangan materi atau konten antikorupsi.

Baca Juga: Gus Yahya Gandeng KPK, Ingin NU Bersih dari Korupsi

Firli mengatakan penandatanganan nota kesepahaman tentang kerja sama dalam pemberantasan korupsi tersebut terinspirasi oleh perjalanan PBNU dengan usia hampir satu abad dan telah menghadapi berbagai tantangan yang berhasil dilalui seluruhnya.

“Perjalanan selama itu tentunya menghadirkan beragam tantangan, rintangan, dan liku perjalanan yang berhasil dilalui. Oleh karena itu, KPK terinspirasi untuk mengajak rekan-rekan PBNU, baik di pusat maupun daerah, untuk ikut serta dengan KPK dalam rangka memberantas korupsi,” jelasnya.

KPK meyakini keberadaan NU di 34 wilayah, 31 cabang di luar negeri, 522 cabang di seluruh Indonesia, serta sekitar 120 juta Nahdliyin dapat menjadi kekuatan bersama dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Baca Juga: Beda Awal Puasa, Ini Pesan Ramadan 1443 H Ketum PBNU dan Muhammadiyah

“Tidak berlebihan kalau saya ingin mengajak segenap rekan dalam NU ikut bersama kami membangun budaya antikorupsi. Saya sangat yakin Indonesia akan terbebas dan bersih dari praktik-praktik korupsi,” katanya.

Sementara itu, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menilai penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan ikhtiar operasional dalam membangun peradaban yang adil, yakni bersih dari tindak pidana korupsi.

Ikhtiar operasional dalam membangun peradaban yang bersih dari korupsi itu tidak hanya memerlukan peran lembaga penegak hukum, tetapi juga peran dari gerakan sosial untuk membangun budaya antikorupsi. Dengan demikian, katanya, NU ikut berkontribusi dalam gerakan sosial tersebut.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat KH Muhammad Dian Nafi, Ketua RMI PBNU

“Nahdlatul Ulama ingin ikut berkontribusi dalam rangka itu. Maka, atas nama Nahdlatul Ulama, saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pak Firli Bahuri dan jajaran KPK seluruhnya atas adanya kerja sama ini,” ujar Gus Yahya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya