SOLOPOS.COM - DMFI mengadakan aksi damai di depan Balai Kota Solo untuk menagih janji Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, terkait pelarangan perdagangan daging anjing di Solo, Senin (25/4/2022). (Istimewa/DMFI)

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyebut Kota Solo memiliki budaya tersendiri mengenai daging anjing. Sehingga, diperlukan usaha atau effort lebih untuk melarang perdagangan daging anjing di sana.

Sekertaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno, mengatakan budaya masyarakat Solo yang menganggap daging anjing sebagai obat atau jamu menjadi tantangan tersendiri untuk diatasi. Bukan hanya pendekatan ilmiah, warga yang masih meyakini hal tersebut perlu diedukasi terkait bahaya mengonsumsi daging anjing melalui pendekatan agama.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Di Solo itu ya tadi, keyakinan komsumsi [daging anjing] adalah jamu. Katanya kalau komsumsi, badan jadi enak, semangat. Padahal kan, dari sisi ilmiah ada dampaknya (jika dikomsumsi), risiko terkena cacing, rabies dan lainya. Itulah kenapa dalam agama menyampaikan ada larangan memakan daging anjing, deri sisi ini (agama) juga bisa dibuat pendekatan selain melalui ilmiah,” kata Sumarno, seusai sambutan pada acara Dog Meat Free Indonesia (DMFI) Appreciation Ceremony and Seminar International Jateng di Hotel PO, Semarang, Senin (13/6/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Pendekatan sisi agama itu, jelas Sumarno, yakni bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Termasuk turut menggandeng tokoh agama untuk mengedukasi masyarakat di Kota Solo dan sekitarnya yang gemar mengonsumsi daging anjing.

“Jadi bisa kolaborasi, DMFI melalui sisi ilmiah, bahaya mengkomsumsi daging anjing, termasuk sisi kecintaan hewan. Kemenag bisa dari agama, larangan-larangan dan kenapa tidak diperbolehkan mengonsumsi daging anjing,” jelas dia.

Baca juga: Tradisi Makan Daging Anjing di Soloraya Berumur Seratusan Tahun

Dengan adanya dua pendekatan itu, Pemprov Jateng berharap dapat menekan angka komsumsi daging anjing. Termasuk menciptakan wilayah bebas perdagangan anjing.

“Semoga ini bisa menjadi lebih efektif [mencegah]. Harapanya kita nol atau minimal bisa semakin mengurangi,” harap dia.

Sementara itu, Koordinator Koalisi DMFI, Karin Franken, menyampaikan sudah ada 14 kabupaten atau kota yang telah menetapkan pelarangan konsumsi dan perdagangan daging anjing. Pihaknya akan terus menggencarkan edukasi agar makin banyak daerah yang menerapkan larangan itu.

“Harapan kami bertambah terus [larangan daging anjing]. Kami akan terus berkordinasi dengan kabupaten/kota dan saya rasa ahir tahun kebanyakan sudah [menerapkan larangan daging anjing], kecuali solo mungkin,” imbuh Karin.

Karin pun tak menampik jika memang memerlukan effort lebih untuk edukasi wilayah Solo. Namun, pihaknya optimis kedepan wilayah itu akan menetapkan larangan daging anjing.

“Termasuk melalui pendekatan secara agama juga, karena itu [daging anjing] memang tidak boleh kan [dikonsumsi]. Ke depan melalui public figure, tokoh agama akan kita gandeng juga dan di beberapa video kami juga sudah ada itu [tokoh agama],” tutup dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya