SOLOPOS.COM - Papan peringatan untuk selalu memakai masker yang dipasang Paguyuban pedagang kaki lima (PKL) Alun-Alun Giri Krida Bakti Wonogiri di kawasan mereka berdagang. Foto diambil Selasa (27/10/2020). (solopos.com/M. Aris Munandar)

Solopos.com,WONOGIRI -- Paguyuban pedagang kaki lima (PKL) Alun-Alun Giri Krida Bakti Wonogiri membuat satuan tugas mandiri untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di kawasan alun-alun.

Saatgas itu memiliki delapan kelompok. Ini karena kawasan yang digunakan PKL berjualan di alun-alun ada delapan sektor. Di setiap sektor terdapat koordinatornya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan pantauan Solopos.com pada Selasa (27/10/2020) malam, di beberapa lokasi di sekitar Alun-alun terdapat papan bertuliskan "Kawasan wajib memakai masker. Jangan kendor! Disiplin memakai masker".

Ngeri! Kekerasan Anak di Wonogiri Meningkat Saat Pandemi, Didominasi Kejahatan Seksual

Ekspedisi Mudik 2024

Koordinator tim internal bagian barat alun-alun, Herman Mulyani, mengatakan tugas utama satgas ini yakni mengawasi dan mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan. "Kami mengawasi dan memastikan kepada setiap pembeli maupun pedagang untuk tetap memakai masker. Sebelum membeli makanan atau jajanan harus cuci tangan dahulu. Setiap pedagang sudah menyediakan tempat cuci tangan," kata dia saat ditemui Solopos.com di lapaknya, Selasa malam.

Satgas juga turut mengawasi pembeli yang berkerumun. Selain itu, mereka pun wajib mengecek jumlah pedagang yang berjualan. Ketentuan yang diperbolehkan, PKL yang berjualan hanya 30 persen dari keseluruhan jumlah PKL di alun-alun. PKL buka secara bergiliran setiap satu pekan.

Jika ada PKL yang berjualan tidak sesuai jadwal maka akan diperingatkan. "Semisal satu sektor jatah pada hari itu hanya empat pedagang. Kemudian pada kenyataannya ada lima pedagang, maka kami tegur. Kami sudah punya jadwalnya dan hafal siapa pedagangnya" ungkap Herman.

Kasus Kekerasan Anak di Wonogiri Banyak Terjadi di Perdesaan

Jam Operasional

Tugas lain satgas adalah memastikan PKL berdagang sesuai waktu yang sudah ditentukan. Waktu berdagang telah ditentukan mulai pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB. Pukul 23.00 WIB, kawasan alun-alun sudah harus bersih. Jika ada yang melanggar maka akan diperingatkan.

"Kami juga mengawasi pedagang dari luar paguyuban yang kemungkinan turut berjualan di kawasan alun-alun. Itu kan tidak boleh. Anggota paguyuban saja dibatasi. Jika ada akan kami peringati. Namun jika tidak nurut kami lapor ke Satgas Wonogiri," ujar dia.

Herman mengatakan dalam satu sektor jumlah PKL yang diawasi berbeda-beda. Ada yang delapan sektor hingga 12 sektor. Namun, tidak semua PKL berjualan. Sudah terjadwal jatah berdagangnya.

Pertama di Wonogiri, Ada Bayi yang Positif Covid-19

Terkait papan peringatan untuk menerapkan protokol kesehatan, lanjut dia, ada 10 papan yang dipasang di alun-alun. Tergetnya ada 16 papan. Semakin banyak papan peringatan diharapkan masyarakat lebih taat protokol kesehatan.

"Kami berharap semua tim internal bisa bekerja dan mengawasi secara maksimal. Karena ini untuk kepentingan, kesehatan dan keselamatan semua pihak, baik pedagang maupun pembeli. Sehingga bisa menghindari persebaran Covid-19," kata Herman.

Sebagai informasi, Alun-Alun Wonogiri kembali diperbolehkan untuk berjualan mulai Minggu (25/10/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya