Solopos.com, KLATEN – Petugas Satpol PP dan Damkar Klaten menggelar razia penertiban PKL di kawasan Kota Klaten, Kamis (22/9/2022). Operasi penertiban dilakukan di sepanjang protokol antara lain Jl. Pemuda, Jl. Irian, Jl. Rajawali, Hutan Kota Sungkur, dan Hutan Kota Gergunung.

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dari operasi itu, petugas mendapati sekitar 15 PKL yang berjualan di trotoar di luar jam yang diperbolehkan. Pada operasi itu, petugas membongkar salah satu tenda PKL yang masih terpasang di trotoar Hutan Kota Klaten.

Selain penegakan Perda, operasi itu digelar menyambut penilaian Adipura. Pemkab Klaten memaksimalkan persiapan menjelang penilaian Adipura 2022. Kabupaten Klaten menargetkan kembali meraih penghargaan Adipura seperti pada 1997 silam.

 

Petugas Satpol PP memindahkan gerobak PKL yang mangkal di trotoar Jl Pemuda, Klaten, Kamis (22/9/2022). (Istimewa/Satpol PP dan Damkar Klaten)

 

Petugas mendatangi pedagang yang berjualan diluar jam izin operasional di Jl, Pemuda, Klaten, Kamis (22/9/2022). (Istimewa/Satpol PP dan Damkar Klaten)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi