Solopos.com, KLATEN – Petugas Satpol PP dan Damkar Klaten menggelar razia penertiban PKL di kawasan Kota Klaten, Kamis (22/9/2022). Operasi penertiban dilakukan di sepanjang protokol antara lain Jl. Pemuda, Jl. Irian, Jl. Rajawali, Hutan Kota Sungkur, dan Hutan Kota Gergunung.
PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Dari operasi itu, petugas mendapati sekitar 15 PKL yang berjualan di trotoar di luar jam yang diperbolehkan. Pada operasi itu, petugas membongkar salah satu tenda PKL yang masih terpasang di trotoar Hutan Kota Klaten.
Selain penegakan Perda, operasi itu digelar menyambut penilaian Adipura. Pemkab Klaten memaksimalkan persiapan menjelang penilaian Adipura 2022. Kabupaten Klaten menargetkan kembali meraih penghargaan Adipura seperti pada 1997 silam.