SOLOPOS.COM - Ilustrasi penemuan mayat bayi. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, SOLO — Pembuang mayat bayi yang ditemukan warga di teras rumah kosong wilayah Bibis Luhur, Nusukan, Banjarsari, Solo, pada Rabu (2/11/2022) akhirnya terungkap. Pelaku adalah perempuan berusia 20 tahun berinisial VJ, warga Banjarsari, Solo.

Dari keterangan pelaku yang kini sudah ditahan aparat kepolisian terungkap sejumlah fakta mengenai kondisi bayi tersebut maupun penyebab sang ibu tega membuangnya. Terungkap pula bahwa bayi perempuan itu sempat dibekap menggunakan kain agar tangisannya tak terdengar tetangga.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

VJ selama ini menyembunyikan kehamilannya dari keluarga maupun tetangga. Selama berbulan-bulan, VJ yang tinggal bersama kakaknya karena kedua orang tuanya sudah meninggal, menyimpan rahasia itu rapat-rapat.

Sementara pacarnya yaitu ayah bayi tersebut kabur entah ke mana. Hingga tiba waktunya melahirkan, pelaku pembuang mayat bayi di Nusukan, Solo, itu tak tahu keberadaan pria yang dikenalnya lewat media sosial tersebut.

VJ melahirkan bayinya seorang diri pada Senin (31/10/2022). Saat itu situasi di rumahnya sedang sepi. Sesaat setelah melahirkan bayi, VJ langsung membekap bayi dengan selimut hingga tak bersuara.

Baca Juga: Tertangkap, Pembuang Mayat Bayi di Nusukan Ternyata Warga Banjarsari Solo

“Saya takut [bayinya] nangis dan terdengar tetangga rumah. Saya bekap memakai selimut. Kemudian, saya potong tali pusarnya pakai gunting terus saya lilitkan ke badan. Saya capek lantas tidur,” ujar dia saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolresta Solo, Senin (7/11/2022).

Sehari kemudian, VJ berniat membuang mayat bayi dan mencari lahan kosong. Dia akhirnya membuang bayi di teras rumah kosong di wilayah Bibis Luhur, Nusukan, Banjarsari, Solo. Dia mengaku bingung setelah melahirkan bayi tersebut.

Dikira Sampah

Bayi tersebut ditemukan oleh Karmadi, warga yang rumahnya bersebelahan dengan rumah kosong tempat VJ membuang bayinya. Awalnya Karmadi mencium bau menyengat dari setelah dicari ternyata berasal bungkusan plastik di teras rumah yang kosong tersebut.

Baca Juga: Mayat Bayi di Teras Rumah Kosong Gegerkan Kampung Bibis Luhur Nusukan Solo

Tadinya Karmadi mengira bungkusan plastik itu berisi sampah atau bangkai tikus. Warga Nusukan, Solo, itu pun lalu membuka bungkusan itu dan mendapati ada mayat bayi dibungkus kain jarit.

Karmadi memberitahukan penemuan itu kepada warga lain yang kemudian melaporkan ke Polsek Banjarsari. Petugas kepolisian lantas datang dan mengevakuasi mayat bayi itu.

Polisi dibantu kader kesehatan lantas mencari pembuang mayat bayi di teras rumah kosong. Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan polisi menangkap pelaku VJ di rumahnya. Saat diperiksa, VJ mengaku sendirian saat membuang bayi di teras rumah kosong.

Baca Juga: Pengakuan Pembuang Bayi di Nusukan Solo: Bingung Ditinggal Pacar saat Hamil

Sehari-hari,VJ hidup bersama kakaknya di rumah. Kedua orang tuanya telah meninggal dunia pada beberapa tahun lalu. “Polisi menangkap VJ selang dua hari penemuan mayat bayi di teras rumah kosong. VJ baru saja lulus SMA,” ujar dia.

Akibat perbuatannya, VJ dijerat Pasal 80 juncto Pasal 76  UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara. Saat ini, polisi juga masih memburu keberadaan pacar VJ dengan menelusuri jejak digital di media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya