SOLOPOS.COM - Dinkes Jember mengganti biaya ambulans yang dikeluarkan pihak keluarga korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, di rumah duka di Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jatim, Kamis (6/10/2022). (Solopos.com-Antara/HO Diskominfo Jember)

Solopos.com, JEMBER — Nasib pilu dialami keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan asal Jember, Jawa Timur (Jatim). Tak hanya kehilangan anggota keluarga yang dicintai, pihak keluarga juga diminta membayar biaya antar jenazah ke rumah duka oleh pihak ambulans.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jember, Helmi Luqman, pun menyayangkan peristiwa itu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember pun langsung memberikan penggantian biaya ambulans kepada pihak korban setelah mengetahui peristiwa itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami menyayangkan pihak ambulans yang meminta uang kepada keluarga korban saat mengantar jenazah. Padahal, mereka sedang berduka akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan,” ujar Helmi, Jumat (7/10/2022).

Ada dua keluarga yang diminta membayar biaya antar jenazah korban tragedi Stadion Kanjuruhan itu. Keduanya merupakan keluarga Faiqotul Hikmah, 22, warga Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, dan Nova Putra Aulia, 19, warga Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.

Helmi Luqman mengatakan pihaknya baru mengetahui saat memberikan santunan kepada keluarga korban dan bercerita bahwa biaya ambulans jenazah yang harus dikeluarkan untuk korban Faiqotul Hikmah sebesar Rp2,5 juta. Sedangkan keluarga Noval diminta membayar biaya Rp1,5 juta.

Baca juga: Video Tragedi Kanjuruhan Dihapus Polisi, LPSK: Tidak Profesional

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember, Lilik Lailiyah, mengatakan biaya yang dikeluarkan oleh keluarga korban akan diganti oleh Pemkab Jember. Hal itu pun akan meringankan pihak keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan dan agar tidak terbebani biaya sama sekali.

“Petugas Dinas Kesehatan Jember sudah memberikan uang sebagai ganti biaya ambulans kepada pihak keluarga korban, Kamis [6/10/2022]. Biaya ambulans ditanggung pemerintah,” katanya.

Ia menjelaskan pihaknya juga menelusuri sejumlah rumah sakit di Malang untuk mengetahui apakah masih ada warga Jember yang menjadi korban tragedi Stadion Kanjuruhan yang menjalani rawat inap. “Kami koordinasi dengan Dinas Kesehatan Malang dan mengecek ke sejumlah rumah sakit di Malang bahwa tidak ada warga Jember yang terluka dan menjalani rawat inap di sana,” katanya.

Baca juga: Polri: 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Kena Pasal Berbeda

Sebelumnya keluarga korban Faiqotul Hikmah harus membayar sebesar Rp2,5 juta kepada sopir ambulans, sedangkan keluarga Noval Aulia Putra harus membayar Rp1,5 juta. Hal tersebut disayangkan oleh semua pihak.

Meski demikian, setelah berita tersebut viral, pihak sopir ambulans yang membawa jenazah Faiqotul mengembalikan uang Rp1,9 juta kepada keluarga korban. Sedangkan pihak ambulans yang mengantar jenazah Noval membantah tidak pernah memungut ongkos, tapi menerima infak dari pihak keluarga korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya