SOLOPOS.COM - Kegiatan Sosialisasi Amnesti Pajak untuk Wartawan se-DIY di Bilik Kayu Resto, Selasa (1/11/2016). (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)

Pendapatan pajak masih terus digenjot oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY

Harianjogja.com, JOGJA-Pajak dilakukan untuk kepentingan negara, seperti membangun infrastruktur, pembangunan sekolah, layanan kesehatan, kelestarian budaya, dan masih banyak lagi.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Namun, kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya masih rendah.

Kepala Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY Yuli Kristiyono menyampaikan, membayar pajak memang tidak memiliki kontribusi langsung.

“Tidak seperti belanja di toko, punya uang langsung dapat barang atau imbalan langsung sehingga hal ini yang kadang membuat masyarakat enggan bayar pajak [karena tidak ada imbalan langsung],” kata Yuli, dalam Sosialisasi Amnesti Pajak untuk Wartawan se-DIY di Bilik Kayu Resto, Selasa (1/11/2016).

Dosen Dekan FEB UGM Eko Suwardi mengatakan, perpajakan jadi bentuk partisipasi bahkan kewajiban warga dalam menopang kemajuan dan keberlangsungan negaranya. Sayangnya, target penerimaan pajak lima tahun terakhir hanya tercapai pada 2008.

Tax ratio indonesia sendiri paling rendah dibandingkan negara lain seperti Singapura dan Malaysia yaitu hanya sebesar 11,8%. Menurutnya, hal ini jadi tugas utama DJP.

“Meski begitu juga tetap menjadi tugas wajib pajak karena yang memutuskan membayar pajak atau tidak adalah mereka,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya