SOLOPOS.COM - Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 dan Humas) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY, Sanityas Jukti Prawatyani, saat ditemui di kantornya, Jumat (30/9/2016). (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)

Tax Amnesty memberikan cerita tersendiri pada para petugasnya

Harianjogja.com, JOGJA- Keberlangsungan program pengampunan pajak atau Tax Amnesty sekitar dua bulan ini membawa cerita tersendiri bagi petugas.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Program Amnesti Pajak periode I telah usai, Jumat (30/9/2016) kemarin. Namun, perjalanan para petugas di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY masih panjang. Masih ada dua periode lagi yang harus mereka lalui.

Berakhirnya periode I kemarin bukan berarti selesai juga sosialisasi yang mereka lakukan, khususnya petugas di Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 dan Humas). Justru pendekatan demi pendekatan akan semakin mereka intensifkan mengingat tarif tebusan yang harus dibayarkan wajib pajak semakin besar.

Dalam sosialisasi kepada wajib pajak, Bidang P2 dan Humas seakan memegang kendali atas kelancaran program pengampunan pajak ini. Berbagai bentuk sosialisasi telah dilakukan, dari melalui instansi pemerintah sampai door to door ke perumahan warga.

Namun, perjalanan mendekati wajib pajak menyisakan cerita tersendiri bagi petugas, salah satunya yang dialami Sanityas Jukti Prawatyani selaku Kepala Bidang P2 dan Humas Kanwil DJP DIY.

Mulai dari cercaan hingga pertanyaan di luar konteks Amnesti Pajak, senantiasa mewarnai proses sosialisasi yang dijalankannya bersama tim. “Pernah saya ditanya keseriusan para petugas pajak, kami dikatakan sosialisasi cuma nebeng [acara lain],” kata perempuan yang akrab disapa Tyas ini. Kepada orang-orang seperti itu pun ia harus tetap bersikap tenang.

Namun, di balik rasa capai dan terkadang juga rasa kesal yang ia hadapi selama dua bulan ini, ada sedikit cerita yang membuatnya terharu. Tyas ingat betul saat namanya disapa sepasang lanjut usia yang kira-kira usianya mencapai 80 tahun. Mendengar suara itu, Tyas tak dapat mengenali siapa sepasang nenek dan kakek bertongkat yang memanggilnya itu.

“Ternyata yangti yangkung [nenek kakek] ini pernah ikut sosialisasi saya di Sanata Dharma 7 September lalu. Lihat saya [di Kanwil DJP DIY] mereka lalu panggil saya, Bu Tyas, gitu,” katanya.

Kedua lansia itu datang ke Kanwil untuk mendaftar Amnesti Pajak, setelah mendapatkan penjelasan di Sanata Dharma waktu itu. Tyas pun kemudian menuntun dua lansia itu untuk menuju ke kantor KPP Pratama Sleman, tempat mereka terdaftar sebagai wajib pajak.

Sepasang lansia ini tidak hanya sekali datang ke Kanwil DJP DIY, keduanya datang hingga tiga kali. “Sempat saya antar mereka ke depan pas mau pulang, ternyata mereka naik bentor [becak motor]. Ini yang membuat saya terharu. Meski sudah lanjut tapi semangat ikut Amnesti,” tuturnya.

Meski selama dua bulan ini ia dan petugas pajak lainnya harus lembur sampai jam 22.00 WIB dan merelakan liburan akhir pekannya hanya untuk melayani wajib pajak, tetapi mendapat banyak kenalan wajib pajak adalah berkah tersendiri baginya.

“Kita di Jogja masih beruntung. Kalau di Jakarta sana, nggak pulang pun sudah biasa,” tutur perempuan yang sebelumnya pernah bertugas di Jakarta ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya