SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pajak (Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Sedikitnya 42.475 wajib pajak sudah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS).

Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mengatakan program itu masih akan berlangsung hingga dua bulan ke depan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan data Ditjen Pajak per Rabu (11/5/2022), nilai harta bersih yang terkumpul selama pelaksanaan PPS mencapai Rp81,9 triliun.

Harta itu terkumpul dari 48.336 surat keterangan yang diperoleh Ditjen Pajak selama 131 hari PPS berlangsung.

“Jumlah peserta PPS [per 11 Mei 2022 pukul 08.00 WIB] 42.475 wajib pajak,” dikutip dari situs resmi Ditjen Pajak pada Rabu (11/5/2022).

Baca Juga: 35 Tahun Tidak Benar Bayar Pajak, Jusuf Hamka Senang Ikut Tax Amnesty

Jumlah peserta PPS bertambah 544 orang dari hari sebelumnya, yakni 41.931 wajib pajak.

Pemerintah masih membuka PPS—yang sering disebut ‘tax amnesty jilid II’—hingga 30 Juni 2022 atau selama enam bulan, sehingga masih terdapat kesempatan bagi wajib pajak untuk membenarkan pelaporan hartanya.

Berdasarkan data Ditjen Pajak, nilai rata-rata harta bersih yang dilaporkan setiap peserta berkisar Rp1,9 miliar, tetapi nilai harta tersebut tentu akan berbeda-beda dari setiap wajib pajak.

Pemerintah tidak menetapkan batasan nilai harta dalam PPS, sehingga nilai harta dari para peserta akan bervariasi.

Baca Juga: Pengungkapan Sukarela Beda dengan Tax Amnesty, Ini Penjelasannya

Total aset peserta PPS terdiri dari Rp70,59 triliun deklarasi dalam negeri dan repatriasi, serta Rp6,5 triliun deklarasi luar negeri. Lalu, terdapat Rp4,8 triliun yang diinvestasikan oleh peserta.

Peserta PPS memiliki pilihan untuk menempatkan investasinya di surat berharga negara (SBN) atau secara langsung ke perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam atau energi baru dan terbarukan (EBT).

Adapun, perolehan pajak penghasilan (PPh) selama 131 hari PPS berlangsung mencapai Rp8,28 triliun.

Jumlah itu mencakup 10,1 persen dari total nilai harta bersih seluruh peserta ‘tax amnesty jilid II’.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Tax Amnesty 2022 Sisa 2 Bulan, Ini Jumlah Rata-rata Harta yang Dilaporkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya