SOLOPOS.COM - Puluhan UMKM yang tergabung dalam Jumpa Minum Teh dan Niaga (Juminten) Soloraya mengikuti sosialisasi Tax Amnesty di Wisma Boga Solo Baru, Kamis (16/3/2017). (Shoqib Angriawan/JIBI/Solopos)

Dalam sepekan terakhir, uang tebusan dalam tax amnesty naik 40,5% yang didominasi pelaku UMKM.

Solopos.com, SOLO — Sepekan menjelang berakhirnya tax amnesty atau pengampunan pajak, wajib pajak yang memanfaatkan fasilitas itu meningkat tajam. Nilai uang tebusan mengalami kenaikan tajam selama enam hari terakhir, yakni sekitar 40,5%.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo, Eko Budi Setyono, menyampaikan nilai uang tebusan yang terkumpul hingga Minggu (26/3/2017) sebanyak Rp52 miliar. Hal ini mengalami kenaikan signifikan selama enam hari terakhir karena sebelumnya hanya sekitar Rp37 miliar.

Ekspedisi Mudik 2024

“Semakin mendekati hari penutupan pelaksanaan tax amnesty, semakin banyak wajib pajak [WP] yang memanfaatkan. Antrean pun terus bertambah setiap hari. Saat ini antrean sekitar 150 orang-200 orang per hari tapi jumlah ini, kami yakin akan terus bertambah,” ungkap Eko saat ditemui Solopos.com, Minggu.

Sabtu-Minggu (25-26/3/2017), antrean di KPP Pratama Solo maupun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jateng II dipadati WP yang ingin mengikuti pengampunan pajak. Eko mengatakan setiap Minggu, pengampunan pajak dilayani hingga pukul 12.00 WIB. Namun karena antusiasme WP sangat tinggi sehingga pukul 11.00 WIB, antrean sudah ditutup.

Begitu juga Sabtu (25/3/2017), di mana antrean ditutup pukul 12.00 WIB atau dua jam sebelum batas layanan berakhir karen antrean membeludak. “Kami tutup layanan nomor antrean lebih awal karena antrean panjang, supaya petugas juga tidak terlalu lelah mengingat mulai Senin-Kamis [27-30/3] layanan akan dibuka hingga pukul 19.00 WIB dan Jumat [31/3] layanan dilakukan hingga pukul 24.00 WIB,” terangnya.

Eko mengungkapkan selama ini layanan amnesti pajak dilakukan setiap hari. Namun pada Selasa (28/3/2017) depan, layanan akan libur karena bertepatan hari libur keagamaan. Menurut dia, pengampunan pajak periode terakhir ini tetap didominasi oleh WP usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKKM) dengan nilai tebusan yang tidak terlalu tinggi.

“Kesadaran WP untuk mengikuti tax amnesty cukup baik karena ada beberapa diantaranya yang membayar uang tebusan tidak lebih dari Rp100.000 mengingat bagi UMKM hanya dikenai tarif 0,5% bagi yang hartanya tidak lebih dari Rp10 miliar,” kata dia.

Semua WP bisa mengikuti program pengampunan pajak berapapun nilai harta yang dilaporkan dan uang tebusan yang dibayar. Meski begitu, dia mengatakan potensi masih cukup besar dengan nilai uang tebusan yang mencapai miliaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya