SOLOPOS.COM - Managing Partner DDTC Darussalam ketika memberikan sosialisasi amnesti pajak bertema Tanya Jawab Amnesti pajak digelar DDTC bersama FEB UGM di The Alana Hotel Convention Center, Sleman, Kamis (1/9/2016). (JIBI/Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah)

Tax amensty mulai menampakkan hasil signifikan hari ini. Deklarasi harta naik Rp19 triliun hanya dalam sehari.

Solopos.com, JAKARTA — Jumlah penerimaan uang tebusan sejak pelaksanaan program amnesti pajak (tax amnesty) hingga hari ini, Jumat (2/9/2016), terpantau menembus Rp4,14 triliun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan data statistik amnesti pajak yang dilansir laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, hingga pukul 20.15 WIB, total nilai tebusan yang dibayarkan peserta pengampunan pajak sejak dimulainya program tax amnesty mencapai sekitar 2,5% dari target sebesar Rp165 triliun.

Sedangkan jumlah pernyataan harta hari ini mencapai sekitar Rp195 triliun yang bersumber dari deklarasi harta bersih luar negeri, deklarasi harta bersih dalam negeri, dan repatriasi. Berdasarkan catatan Bisnis/JIBI, nilai pernyataan harta naik lebih kurang Rp19 triliun dalam sehari setelah kemarin mencapai sekitar Rp176 triliun.

Berikut komposisi uang tebusan hingga hari ini:
– Orang Pribadi Non UMKM: Rp3,42 triliun
– Badan Non UMKM: Rp478 miliar
– Orang Pribadi UMKM: Rp226 miliar
– Badan UMKM: Rp9,21 miliar

Adapun komposisi pernyataan harta terdiri atas:
– Deklarasi Dalam Negeri: Rp153 triliun
– Deklarasi Luar Negeri: Rp29,1 triliun
– Repatriasi: Rp12,3 triliun

Pelaksanaan program tax amnesty digelar selama sekitar sembilan bulan sejak 18 Juli hingga 31 Maret 2017 dan terbagi atas tiga periode masing-masing selama tiga bulan.

Pada periode pertama yang berakhir 30 September 2016, berlaku tarif 2% untuk repatriasi dan deklarasi harta/aset domestik, dan tarif 4% untuk deklarasi luar negeri. Sementara untuk periode kedua yang berakhir 31 Desember 2016 dan ketiga hingga 31 Maret 2017 berlaku tarif yang lebih tinggi.

Hingga hari ini telah diterima total 26.711 surat pernyataan harta dengan jumlah 4.492 surat yang tercatat sepanjang bulan ini. Presiden Jokowi pernah memperkirakan masuknya pembayaran di awal bulan ini serta lonjakan peserta amnesti pajak pada September karena di akhir deadline tarif yang lebih murah.

Dalam suatu kesempatan di Universitas Indonesia, Kamis (1/9/2016), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui bahwa jumlah penerimaan dalam pelaksanaan tax amnesty belum maksimal. Namun, dia yakin ke depan pihaknya akan bekerja sekuat tenaga untuk memaksimalkan penerimaan tax amnesty.

Sosialisasi terkait program pengampunan pajak itu akan terus dilakukan hingga wajib pajak banyak terlibat. Untuk program selama September ini, dirinya akan terus memonitor perkembangan sekaligus mengupayakan wajib pajak melaksanakan hak dan kewajibannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya