SOLOPOS.COM - Managing Partner DDTC Darussalam ketika memberikan sosialisasi amnesti pajak bertema Tanya Jawab Amnesti pajak digelar DDTC bersama FEB UGM di The Alana Hotel Convention Center, Sleman, Kamis (1/9/2016). (JIBI/Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah)

Tax amnesty dipastikan tidak menyusahkan

Harianjogja.com, SLEMAN—Amnesti pajak dipandang sebagai hal yang mudah. Amnesti pajak merupakan mekanisme untuk menyelesaikan masalah-masalah perpajakan wajib pajak di masa lalu sampai tahun terakhir SPT 2015.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Managing Partner Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Darussalam mengungkapkan sasarannya adalah wajib pajak yang belum atau belum seluruhnya melaporkan pajaknya dengan benar. Hal itu tidak terbatas pada wajib pajak yang besar saja tetapi juga kecil.

“Selama ini yang masuk baru yang kecil-kecil sehingga diartikan hanya menyasar yang kecil. Padahal amnesti pajak sasarannya semua wajib pajak yang belum atau belum seluruhnya laporkan pajaknya dengan benar,” kata dia sosialisasi amnesti pajak bertema Tanya Jawab Amnesti pajak digelar DDTC bersama FEB UGM di The Alana Hotel Convention Center, Sleman, Kamis (1/9/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Amnesti merupakan pilihan. Kebijakan ini seharusnya tidak dipandang sebagai hal yang rumit dan menyusahkan. Faktanya, sebanyak 38 negara di dunia sudah menerapkan kebijakan pengampunan pajak.

Sebanyak 14 negara di antaranya termasuk Indonesia sedang menjalankan kebijakan itu. Selain itu, terdapat dua negara yakni Kenya dan Yunani tengah menimbang untuk menerapkan amnesti pajak.

Bersabmung halaman 2

Adapun 14 negara tersebut Argentina, Trinidad & Tobago, Thailand, Honduras, Indonesia, Korea Selatan, Fiji, Pakistan, dan Gibraltar. Sisanya, lima negara melakukan amnesti pajak khusus repatriasi (offshore voluntray disclosure program) yaitu Israel, Malaysia, Rusia, Brazil, dan India.

Darussalam menyatakan, kalau kebijakan amnesti pajak memberikan dampak buruk bagi masyarakat, menyebarkan teror yang meresahkan rakyat, tidak mungkin pemerintah dan parlemen di negara-negara tersebut bersepakat untuk menerapkan amnesti pajak. Amnesti pajak dipraktikkan di negara sosialis dan kapitalis tanpa pandang bulu.

“Di Amerika Serikat, 45 dari 50 negara bagiannya pernah menerapkan kebijakan ini. Kalau kebijakan ini bakal meneror rakyat, mana mungkin negara-negara itu mau menerapkannya?” ujar dia.

Darussalam menekankan ada banyak pengalaman yang bisa dipetik Indonesia dari negara-negara yang sudah menerapkan amnesti pajak, termasuk bagaimana penduduk di negara-negara tersebut menyikapi kebijakan tersebut, baik yang pro maupun kontra.

Pro kontra dalam amnesti pajak, terutama dalam soal keadilan, selalu muncul di seluruh negara yang menerapkan amnesti pajak. Hal itu bisa dipahami karena memang amnesti pajak bukanlah kebijakan yang terbaik atau ideal, melainkan kebijakan terbaik kedua (second best policy).

Bersambung halaman 3


“Sebab dengan amnesti pajak, basis dan penerimaan pajak akan meningkat, dan itu digunakan untuk meraih cita-cita konstitusi,” ujar dia.

Sosialisasi itu dihadiri pelaku usaha dari DIY dan kota-kota sekitarnya. Selain Darussalam, narasumber dalam acara tersebut adalah Dekan FEB UGM Wihana Kirana Jaya, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Wakil Dekan FEB UGM Eko Suwardi. DDTC dan FEB UGM juga menandatangani MoU kerja sama pengembangan pendidikan.

Dekan FEB UGM Prof Wihana Kirana Jaya mengungkapkan penyampaian informasi yang simetris perlu dilakukan kepada masyarakat sehingga pemahaman mengenai kebijakan ini sama.

“Itu penting agar tidak ada salah persepsi. Selama ini masih ada asimetris informasi. Ada pula yang menganggap undang-undang yang baru seolah-olah tidak ada perubahan,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Dekan FEB UGM Eko Suwardi mengungkapkan, amnesti pajak sebetulnya mengajak masyarakat yang belum membayar pajak untuk melakukan kewajibannya. “Mereka diajak untuk membayar pajak dengan prosedur yang sederhana,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya