Tata kelola migas picu likuidasi Petral.
Menteri badan Usama Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto, dan Komisaris Utama PT Pertamina Tanri Abeng di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (13/5/2015), memberikan keterangan kepada wartawan terkait proses penghentian kegiatan Petral Group dala tata kelola migas. Pertamina melihat peran bisnis Petral dalam pengadaan bahan bakar minyak (BBM) dan minyak mentah sudah tidak lagi signifikan sehingga akan dibubarkan.
Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya