SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menjadi imam dan khotib Salat Idulfitri di rumah pribadinya di Dukuh Pokoh, Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, Minggu (24/5/2020). (Espos/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, SOLO — Di bawah ini terdapat tata cara salat Idul Adha di rumah.

Seperti diketahui, pemerintah sedang melakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali untuk menekan angka penularan Covid-19. Oleh sebab itu, Kementerian Agama menegaskan pelaksanaan salat Idul Adha di zona PPKM Darurat ditiadakan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga:  Pentingnya Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil dan Menyusui

“Takbiran kita larang di zona PPK Darurat. Dilarang ada takbiran keliling, arak-arakan itu, baik jalan kaki maupun kendaraan di dalam masjid juga ditiadakan. Tabkiran di rumah masing-masing. Kemudian salat Idul Adha di zona PPKM Darurat ditiadakan,” ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Sehingga umat muslim disarankan menjalankan salat Idul Adha di rumah.

Baca Juga:  10 Formasi CPNS 2021 Sepi Peminat, Ada yang Baru Dilamar 1 Orang

Lalu, bagaimana tata cara salat Idul Adha di rumah yang benar?

Baca Juga:  Selain Tertua di Indonesia, SMA di Semarang Ini Terluas di Asia Tenggara

Perlu diketahui, salat Idul Adha merupakan ibadah yang sifatnya sunah makkadah. Artinya, salat Idul Adha ibadah sunah yang sangat dianjurkan.

Berikut ini adalah tata cara salat Idul Adha di rumah masing-masing.

Baca Juga: Dijuluki Crazy Rich Malang, Ini Profil Gilang Widya Pramana

Tata Cara Salat Idul Adha di Rumah

  1. Salat Idul Adha yang dilakukan di rumah bisa secara berjemaah atau sendiri (munfarid). Perlu diingat, bacaan niat jemaah maupun sendiri juga berbeda. Berikut adalah lafanya.
    – Munfarid: Usholli sunnatan ‘iidil adhaa rok’atani mustaqilal qiblati lilahi ta’aalaa.
    – Jemaah: Usholli sunnatan ‘iidil adhaa rok’ataini mustaqbilal qiblati (makmumam/imaaman) lillahi ta’aalaa.
  2. Jika salat Idul Adha dilaksanakan secara berjemaah, ketentuannya ada sebagai berikut:
    –  Jumlah jamaah yang salat minimal empat orang, satu orang imam dan tiga orang makmum
    –  Salat Idul Adha dua rakaat, dengan takbir tujuh kali pada rakaat pertama dan lima kali pada rakaat kedua
    –  Setelah salat Idul Adha, khatib melaksanakan khotbah
    –  Jika jumlah jemaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan salat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khotbah maka salat Idul Adha tetap boleh dilakukan berjamaah tanpa khotbah.

Baca Juga:  Kapan Puasa Arafah 2021? Ini Jadwal Lengkap dan Bacaan Niatnya

Baca Juga:  Bingung Masak Apa Saat Iduladha? Coba Deh Resep Tengkleng Kambing Khas Solo Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya