SOLOPOS.COM - Pengeledahan rumah terduga teroris di Dukuh Ngadijoyo, Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kamis (1/12/2022). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri).

Solopos.com, SUKOHARJO– Tim Advokasi Nahi Munkar (Tasnim) Solo mendesak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror tentang beberapa hal terkait penangkapan M seusai Salat Subuh di Masjid Al Hidayah Ngadijoyo Parangjoro Sukoharjo, Kamis (1/11/2022).

Berdasarkan siaran pers yang diterima Solopos.com, Jumat (2/12/2022), Tasnim Solo yang diwakili Muhammad Aminudin mendesak empat hal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Untuk itu kami dari Tim Advokasi Nahi Munkar (Tasnim) mendesak kepada Densus 88 untuk segera menyerahkan surat penangkapan dan penyitaan barang kepada keluarga.  Menjelaskan kepada masyarakat terkait proses hukum yang sedang menimpa M warga Parangjoro Grogol Sukoharjo,” tulisnya dalam dua point pertama.

Sementara dia juga meminta kepada Komnas HAM dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk mengawal proses penyelidikan atau penyidikan yang dilakukan Densus 88 untuk menghindari pelanggaran HAM maupun pelanggaran hukum lainnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Tak hanya itu, pada poin keempat dia meminta kepada Densus 88 untuk memberikan kebebasan memilih penasihat hukum dalam perkara terorisme.

Empat desakan tersebut berdasarkan klaim hasil fakta yang ditemukan oleh Tasmin Solo. Fakta pertama yang disebutkannya M adalah salah satu tokoh agama Islam dan dikenal baik di komunitas masjid di Parangjoro, Grogol, Sukoharjo.

“Terkait penangkapan oleh Densus 88 pihak keluarga merasa belum menerima surat penangkapan dan surat penyitaan dari Densus 88,” tulisnya dalam point kedua.

Pada poin ketiga dia memebeberkan barang yang dibawa Densus 88 adalah Motor, BPKB, STNK, laptop rusak, hp, buku dan lembar fotokopi buku. Sementara pada poin keempat dituliskan pihak keluarga merasa belum mengetahui tentang proses hukum yang sedang terjadi pada M, terlebih yang menangkap Densus 88.

Sebelumnya, personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah terduga teroris berinisial Mgn, 43 asal Dukuh Ngadijoyo, Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kamis (1/12/2022). Putri terakhir terduga teroris menangis saat penggeledahan dilakukan.

Penggeledahan itu dilakukan usai pria berusia 43 tahun itu ditangkap di masjid sekitar lokasi rumahnya. Tim Densus 88 Antiteror tiba di lokasi sekira pukul 13.15 WIB serangakaian penggeledahan dilakukan hingga pukul 14.00 WIB. Sejumlah anggota Densus mengepung lokasi rumah terduga teroris tersebut saat penggeledahan dilakukan.

Berdasarkan pantauan di lokasi penggeledahan, sejumlah warga baik anak-anak hingga orang dewasa turut menyaksikan. Putri terduga teroris terlihat menangis dan menutup telinganya.

Sementara Kepala Desa Parangjoro, Hardiman mengatakan proses penggeledahan dilakukan sesuai prosedur tanpa pemaksaan. Sementara putri terduga eroris yang menangis tersebut menurutnya wajar sebab usianya yang masih belum mengerti keadaan sekitar.

“Kalau prosesnya aman ya tidak ada penolakan atau lainnya. Semua sesuai prosedur surat penangkapan juga ditunjukkan kepada keluarga. Kalau anak usua segitu [balita] menangis wajar mungkin karena belum tahu dan takut. Punya tiga anak, ini yang [di rumah] paling kecil,” terang Hardiman seusai menyaksikan proses penggeledahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya