SOLOPOS.COM - Anggota DPRD Solo Honda Hendarto. (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Komisi II DPRD Solo menilai Pemkot Solo seharusnya mengadakan kajian terlebih dahulu sebelum memutuskan kenaikan tarif retribusi atau pajak.

Kajian tersebut penting untuk melihat sejauh mana kondisi perekonomian dan kemampuan bayar masyarakat. Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Solo, Honda Hendarto, saat diwawancarai wartawan, Minggu (30/1/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pernyataan politikus PDIP tersebut terkait kenaikan retribusi para pedagang di Sriwedari dari Rp90.000 per bulan menjadi Rp600.000 per bulan. Kenaikan tarif sewa kios itu direspons negatif oleh para pedagang yang merasa keberatan karena naiknya sampai enam kali lipat.

Baca Juga: Tarif Retribusi Naik 6 Kali Lipat, Pedagang di Sriwedari Solo Menjerit

“Semua kenaikan tarif kan harus diawali dengan kajian, untuk melihat kemampuan ekonomi masyarakat, perekonomian saat ini seperti apa, dan layak enggak retribusi dinaikkan. Kan tidak bisa tiba-tiba dinaikkan tanpa ada kajian,” ujarnya.

Honda mengaku tidak tahu apakah kenaikan tarif retribusi bagi pedagang di Sriwedari Solo sudah ada kajiannya atau belum. “Wah aku ora ngerti,” katanya. Yang jelas, ia menilai kenaikan tarif retribusi bagi para pedagang Sriwedari sangat signifikan.

Kenaikan tersebut enam kali lipat dari tarif yang selama ini berjalan. Honda mengaku sempat meminta para legislator di Komisi IV DPRD Solo untuk menanyakan dasar kenaikan tarif retribusi hingga berkali-kali lipat saat rapat dengan Dispora Solo.

Baca Juga: Polemik Tarif Retribusi Kios di Sriwedari Solo, Ini Usulan DPRD Solo

Kemampuan Masyarakat

“Kemarin saya minta Komisi IV untuk menanyakan ada enggak dasarnya. Bukan dasarnya cuma awang-awang. Kan begitu. Tetap harus ada kajian ilmiah. Kemampuan membayar masyarakat ada atau enggak. Tapi ndak tahu hasilnya,” katanya.

Soal kemungkinan alasan kenaikan tarif retribusi yang begitu besar itu karena target pendapatan asli daerah (PAD) yang naik signifikan tahun ini, Honda tidak sependapat. Sebab menurutnya target PAD 2022 dihitung dengan asumsi tarif normal.

“Tidak ada kaitannya saya katakan. Sebab saat kami menarget tahun 2022 itu kami prediksi perhitungan normal. Dulu tahun 2019 entuke sakmene, tahun 2020 karena pandemi dapatnya sakmene, 2021 karena pandemi seperti ini,” urainya.

Baca Juga: Keberatan Tarif Retribusi Kios, Pedagang Sriwedari Solo Surati Gibran

Sebagaimana diberitana, Pemkot Solo menargetkan PAD di angka Rp736.097.873.544, naik dibandingkan target PAD 2021 yang hanya Rp514 miliar. Target PAD 2022 disepakati dalam rapat TAPD dengan Banggar DPRD Solo 2021.

Mengenai kenaikan tarif retribusi sewa kios yang memicu protes dari pedagang di kawasan Sriwedari, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mempersilakan kepada para pedagang untuk menyampaikan surat keberatan. Surat itu ditujukan kepada dirinya untuk jadi bahan pertimbangan memberikan keringanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya