SOLOPOS.COM - Yamaha Nmax. (Liputan6.com)

Yamaha menaikkan harga motor menyusul kenaikan biaya pengurusan STNK.

Solopos.com, JAKARTA – Awal tahun Pemerintah secara resmi menerapkan tarif baru untuk penerbitan surat tanda nomor kendaraan (STNK), buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), mutasi, dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Kebijakan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Untuk penerbitan STNK kendaraan roda dua dan tiga, jika sebelumnya Rp50.000 kini naik menjadi Rp100.000. Sedangkan untuk penerbitan BPKB baru dan ganti kepemilikan (mutasi), tarif untuk roda dua dan tiga naik dari Rp80.000 menjadi Rp225.000.

Kenaikan biaya pengurusan surat-surat kendaraan diikuti pula dengan naiknya harga jual sepeda motor baru. Dilansir Okezone, Selasa (10/1/2017), PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) selaku agen pemegang sepeda motor Yamaha di Indonesia telah menerapkan harga baru untuk semua produknya termasuk yang diimpor utuh atau completely built up (CBU).

“Naiknya Rp250.000-an. Berlaku di semua wilayah dan semua daerah yang sudah menerapkan PP Nomor 60 Tahun 2016,” ujar general manager aftersales PT YIMM Muhamad Abidin di Jakarta, Senin (9/1/2017).

Ia menambahkan, meski di awal peraturan tersebut diumumkan terjadi kehebohan ternyata harga sepeda motor baru naiknya tidak terlalu besar.

“Awalnyakan pemahaman masyarakat itu heboh seakan-akan pajaknya naik, ternyata hanya biaya administrasinya saja. Sejauh ini kami pertimbangan itu, tapi ternyata harganya tidak terlalu besar,” terang dia.

Diperkirakan naiknya harga motor baru, tidak akan memengaruhi penjualan. Permintaan sepeda motor masih akan terus tumbuh mengingat kendaraan ini menjadi alat transportasi paling diandalkan masyarakat.

“Motor itu alat transportasi biasa, tapi juga menjadi bagian dari hidup. Pasarnya masih ada, yang memengaruhi sih bukan kenaikan BBN tapi bagaimana kebijakan paket ekonomi pemerintah dalam hal ini dengan tax amnesty dan segalanya. Walaupun saat ini sudah triliunan, tapi kan dampak ekonomi belum terlihat. Dalam hal ini peningkatan daya beli masyarakat. Nah kalau ekonomi bagus, daya beli bagus, kenaikan harga tidak berpengaruh,” pungkas Abidin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya