SOLOPOS.COM - LISTRIK PRABAYAR -- Seorang petugas biro teknik listrik (BTL) sedang memasang meteran listrik prabayar beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Solopos.com, SOLO–PT PLN (Persero) terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada konsumen.

Salah satunya tentang pasang listrik baru. Namun, tidak semua tahu tentang tarif pasang listrik baru.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Dari penelusuran Solopos.com, Rabu (3/8/2022), tarif pasang listrik baru dari PLN disesuaikan dengan kebutuhan dan daya yang akan dipasang konsumen.

Selain itu, PT PLN memberikan alternatif pilihan untuk memasang daya listrik sesuai kebutuhan konsumen.

Namun demikian, tarif pasang baru listrik itu, ada jenjang maupun daya listrik termasuk akan menggunakan layanan prabayar (prepaid) atau pascabayar (postpaid).

Baca Juga: Kementerian ESDM Persilakan IKM Pindah Golongan Tarif Listrik

Berikut informasi pasang listrik baru PLN secara online:
? Masuk ke laman layanan.pln.co.id.
? Klik menu Pasang Baru
? Lalu muncul halaman Syarat dan Ketentuan Pasang Baru.
? Scroll ke bawah, klik Setuju setelah membaca dan paham semua syarat dan ketentuan untuk pasang baru PLN.
? Isi formulir Data Pelanggan dengan data yang benar dan sesuai kartu identitas.
? Isi formulir Data Pemohon.
? Klik menu Hitung Biaya. Nanti tertera berapa nominal yang harus dibayar untuk membuat sambungan baru.
? Pembayaran untuk biaya pasang baru PLN bisa dilakukan di kantor PLN atau melalui ATM.

Tarif pasang listrik baru disesuaikan dengan kebutuhan. PLN menyediakan listrik prabayar (prepaid) dan listrik pascabayar (postpaid). Tentunya diantara keduanya mempunyai biaya yang berbeda.

Berikut tarif pasang listrik baru sesuai Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017 yang masih berlaku hingga kini 2022:

– Biaya pasang listrik baru PLN prabayar (prepaid)
Diasumsikan membeli pembelian token perdana prabayar senilai Rp20.000.
? Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp230.500
? Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp863.000
? Biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA: Rp1.238.000
? Biaya pasang listrik baru daya 2.200 VA: Rp2.082.000
? Biaya pasang listrik baru daya 3.500 VA: Rp3.411.500
? Biaya pasang listrik baru daya 4.400 VA: Rp4.283.600
? Biaya pasang listrik baru daya 5.500 VA: Rp5.359.500
? Biaya pasang listrik baru daya 6.600 VA: Rp6.425.400
? Biaya pasang listrik baru daya 7.700 VA: Rp7.491.300

– Biaya pasang baru listrik pascabayar (postpaid)
Berikut tarif pasang listrik baru menggunakan listrik pascabayar (postpaid) sebagai berikut:
? Biaya pasang baru listrik daya 450 VA: Rp242.900
? Biaya pasang baru listrik daya 900 VA: Rp486.300
? Biaya pasang baru listrik daya 1.300 VA: Rp1.390.900
? Biaya pasang baru listrik daya 2.200 VA: Rp2.372.200
? Biaya pasang baru listrik daya 3.500 VA: Rp3.941.000
? Biaya pasang baru listrik daya 4.400 VA: Rp4.954.400
? Biaya pasang baru listrik daya 5.500 VA: Rp6.203.000
? Biaya pasang baru listrik daya 6.600 VA: Rp7.329.400
? Biaya pasang baru listrik daya 7.700 VA: Rp8.549.300

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya