SOLOPOS.COM - Pengunjung berdatangan ke Alun-alun Utara Keraton Solo untuk menonton Pasar Malam Sekaten 2022 pada hari pertama dibuka, Jumat (16/9/2022). (Solopos.com/Gigih Windar Pratama).

Solopos.com, SOLO — Keluhan mengenai mahalnya tarif parkir kendaraan pengunjung Pasar Malam Sekaten direspons Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo dengan menerjunkan tim patroli.

Petugas Dishub mengecek tarif dan perizinan juru parkir yang beroperasi di kawasan sekitar Alun-alun Utara (Alut) ataupun Alun-alun Kidul (Alkid) Keraton Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang Angkutan dan Perparkiran Dishub Solo, Yulianto Nugroho, mengatakan selain pengecekan tarif dan perizinan petugas juga mengingatkan juru parkir wajib berseragam.

“Kami juga terus mengingatkan kepada juru parkir yang wajib berseragam dan juga ketentuan tarif yang berlaku di lokasi,” jelasnya kepada Solopos.com, Rabu (21/9/2022).

Yuli menyebut pengecekan oleh Dishub itu tidak lepas dari keluhan-keluhan warga saat mengunjungi Pasar Malam Sekaten Solo. “Kemarin yang ada berita di sosial media seperti itu, jadi kami patroli rutin supaya kejadian tersebut tidak terulang kembali,” ungkapnya.

Baca Juga: Tarif Parkir Pasar Malam Sekaten Solo Dikeluhkan Mahal, EO: Bukan Wewenang Kami

Diberitakan sebelumnya, tarif parkir kendaraan pengunjung Pasar Malam Sekaten dikeluhkan karena dianggap terlalu malam. Tarif tersebut mulai dari Rp3.000 hingga Rp5.000 untuk sepeda motor dan Rp10.000 hingga Rp20.000 untuk mobil.

Penasehat EO Diana Ria Enterprise, Muntohar, menyebut sudah berusaha maksimal sebagai pelaksana Pasar Malam Sekaten Solo. Namun, ia mengatakan masalah parkir bukanlah ranah EO Diana Ria Enterprise.

“Ya banyak keluhan ke kami, sampai Mas Wali Kota kemarin juga menanggapi. Untuk masalah parkir, terutama harga yang naik, itu bukan wewenang atau ranah kami. Semua itu kan ranahnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo,” jelasnya.

Baca Juga: Parkir Mobil hingga Rp20.000, Pengunjung Sekaten Solo Ngadu ke Gibran

Muntohar tidak menampik adanya parkir yang meminta tarif melebihi dari harga yang ditetapkan. Meski demikian, Ia sudah berusaha mencegah dengan menegur tukang parkir yang mematok tarif hingga Rp5.000 untuk motor dan Rp20.000 untuk mobil.

“Kemarin ya gitu, saya parkir dimintai Rp20.000 di Alkid, saya tegur, gapapa kalau saya yang dimintai segini, tapi kalau yang lain jangan, tetap diberi harga sewajarnya saja,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya